Ketua Dewas Akui KPK Kalah dengan Kejagung, Belum Mampu Ungkap Kasus Besar

Tumpak mengatakan KPK era sekarang ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Mar 2023, 09:21 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2023, 09:21 WIB
Capaian Kinerja Dewas KPK Tahun 2022
Ketua Dewan Pegawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (9/1/2022). Dewas KPK menerima sebanyak 477 surat, baik dari internal maupun pihak eksternal, sepanjang tahun 2022. Di mana, dari 477 surat tersebut, 96 di antaranya merupakan laporan pengaduan masyarakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri terlihat kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengungkapan sebuah kasus korupsi.

Menurut Tumpak, KPK belum berhasil mengungkap kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Meski demikian, Tumpak menyebut KPK era Firli ini masih berada pada jalurnya.

"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pementasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yg besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar Tumpak dalam akun Youtube KPK 'Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK' dikutip Senin (27/3/2023).

Tumpak mengatakan KPK era sekarang ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT). Tumpak berharap lembaga antirasuah berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.

"Kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya," kata dia.

"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus yang besar yang diungkapkan," Tumpak menambahkan.

Menurut Tumpak, seharusnya KPK juga bisa mengungkap kasus-kasus besar seperti yang sudah dilakukan Kejagung. Apalagi, KPK dilahirkan dengan harapan bisa menjadi pemimpin dalam hal pemberantasan korupsi.

"KPK harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi," kata Tumpak.

 

Masyarakat Masih Percaya KPK

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Meski demikian, Tumpak menyebut meski KPK era Firli Bahuri ini belum berhasil mengungkap kasus besar, namun masih dipercaya oleh masyarakat.

"Tapi kalau secara umum, ya kita masih dipercaya oleh masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Cuma sayangnya itu, kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," kata Tumpak.

Tumpak mengatakan, KPK memang sudah banyak menangkap dan menyeret koruptor ke penjara. Namun mereka yang ditangkap hanya penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana suap, bukan kasus besar.

"Sekarang ini sudah banyak yang ditangkap (oleh KPK) tapi tidak dirasa oleh publik, menurut saya ya ini yah," ucap Tumpak.

 

 

Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya