Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani menanggapi soal viral unggahan di media sosial yang memperlihatkan istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy pamer barang mewah.
"Urusan pamer harta kembali ke pribadi masing-masing, jiwa show off setiap manusia kan mungkin didorong dari situasi lingkungannya masing-masing ya, mungkin adanya rasa suka cita karena bisa memiliki barang tertentu sehingga rasanya ingin dipamerkan ke khalayak," kata Rani kepada Liputan6.com, Minggu (2/4/2023).
Buntut hal tersebut, Massdes Arouffy diperiksa Inspektorat DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya. Menurut Rani, kasus Massdes menjadi pelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Advertisement
Rani berharap seluruh ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat mengingatkan keluarganya masing-masing untuk lebih bijak bersosial media dan tak pamer harta.
"Semoga dengan pemeriksaan beliau bisa memberikan pelajaran ke semua SKPD, terutama yang menduduki posisi-posisi jabatan cukup tinggi agar bisa mengingatkan keluarganya untuk bisa lebih bijaksana," kata dia.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial Twitter @PartaiSicmed, istri dan anak Massdes tampak memamerkan barang mewah seperti tas merek ternama mulai dari Hermes, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, hingga Dior.
Keduanya, juga terlihat acap kali pamer sepatu, hingga lensa kamera yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Pejabat Dishub DKI Jakarta Masdes Arouffy Dipanggil Inspektorat
Sementara itu, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,87 miliar yang dilaporkan terakhir kali ke KPK pada 12 Maret 2022.
Buntut kasus ini Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy usai viral di media sosial foto-foto istri dan anaknya pamer barang-barang mewah.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangan resmi, Jumat 31 Maret 2023.
Syaefuloh menjelaskan apabila dalam pemanggilan dan pemeriksaan atas Masdes ditemukan adanya pelanggaran aturan disiplin kepegawaian, dia memastikan bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas dia.
Syaefulloh menerangkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta," kata dia.
Advertisement