Penyebar dan Pembuat Konten Barang Sitaan Baju Bekas Impor Bisa Dibawa Pulang Ditangkap

Polisi menangkap penyebar dan pembuat konten bernuasa negatif terhadap Polda Metro Jaya. Pembuat konten menuding bahwa barang sitaan berupa baju bekas impor bisa dibawa pulang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Apr 2023, 11:28 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2023, 11:28 WIB
Viral Warganet Mengaku Punya Kakak Polisi yang Bakal Bawakan Pakaian Impor Sitaan untuk Baju Lebaran
Viral Warganet Mengaku Punya Kakak Polisi yang Bakal Bawakan Pakaian Impor Sitaan untuk Baju Lebaran.  foto: Twitter @Pattiwest

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap penyebar dan pembuat konten bernuasa negatif terhadap Polda Metro Jaya. Adapun, pembuat konten menuding bahwa barang sitaan berupa baju bekas impor bisa dibawa pulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menerangkan, penyebaran konten menimbulkan opini negatif terhadap institusi. Karenanya, Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat menidaklanjuti temuan.

"Sudah diamankan, penyebar dan yang memproduksi atau membuat. Penyidik akan melakukan press conference siang ini," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (6/3/2023).

Trunoyudo menerangkan, penyebar maupun pembuat konten bukan berasal dari Polda Metro Jaya. Tapi, berasal dari beberapa daerah.

"Tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya," ucap dia.

Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat lebih selektif dalam mencerna setiap informasi di tengah merebak berita bohong yang tersiar di media sosial.

"Tentu ini belum diketahui sumbernya siapa apakah informasi ini betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, saring dulu sebelum di share," ujar dia.

Dikutip dari akun twitter @askrlfess yang membagikan unggahan itu, disebutkan seseorang yang memiliki kakak anggota krimsus akan membagikan baju impor sitaan tersebut.

Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barbuk Sitaan Baju Impor Bisa Dibawa Pulang

Larangan Impor Baju Bekas
Seorang calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tidak melarang bisnis baju bekas, tetapi impor baju bekas yang jadi produk bisnis thrifting jelas dilarang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, polisi mengidentifikasi penyebar konten bernuansa negatif yang menuding barang sitaan baju bekas diimpor bisa dibawa pulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah mengantongi identitas penyebar konten tersebut. Namun, Trunoyudo belum bersedia menjelaskan secara gamblang.

"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Trunoyudo beralasan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami temuannya tersebut. "Masih kita dalami," ucap dia.

Dikutip dari akun twitter @askrlfess yang membagikan unggahan itu, disebutkan seseorang yang memiliki kakak anggota krimsus akan membagikan baju impor sitaan tersebut.

“Ngakak banget punya 'aa' (kakak) katanya nggak usah beli baju lebaran, di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang”, tulis akun tersebut seperti dilihat pada Sabtu 1 April 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku sudah mendengar kabar viral adanya akun sosial media yang menyebarkan screenshot tentang barang sitaan tersebut.

Menurut dia, tulisan itu belum dapat dipertanggungjawabkan dan beropini negatif kepada institusi Polri, khususnya Direktorat Krimsus.

Trunoyudo memastikan polisi akan menindaklanjuti hal itu.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan. Dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada awak media, Sabtu 1 April 2023.

INFOGRAFIS JOURNAL_Apa itu Kejahatan Sosial Enginering Modus Paket Ekspedisi?
INFOGRAFIS JOURNAL_Apa itu Kejahatan Sosial Enginering Modus Paket Ekspedisi? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya