Pemprov Jateng Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut dari BPK

Ganjar mencatat, ada 3 poin yang diberikan BPK RI yang masih harus ditindaklanjuti, antara lain ihwal penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2023, 23:06 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2023, 21:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut menjadikan Pemprov Jateng meraih rekor dengan opini WTP 12 kali berturut-turut.

Opini WTP dari BPK RI itu, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jawa Tengah Tahun 2022. Hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Penyerahan hasil pemeriksaan diterima oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun Ketiga Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di pemprov mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun ada catatan yang mesti kita lakukan untuk perbaikan," ujar Ganjar di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023).

Ganjar mencatat, ada 3 poin yang diberikan BPK RI yang masih harus ditindaklanjuti, antara lain ihwal penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.

Lalu, realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan senilai Rp610,2 miliar. Terakhir, ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal enam OPD senilai Rp6,9 miliar.

"Tiga catatan tadi langsung kita kerjakan alhamdulillah kawan-kawan langsung bergerak. Artinya WTP ini tidak membuat pekerjaan kita biasa-biasa saja, pekerjaan kita harus luar biasa, governance harus berjalan dan yang menjadi catatan BPK harus diperbaiki," jelas Ganjar.

Ganjar menyampaikan, BPK RI memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan catatan yang diberikan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Pemerintah Kabupaten/Kota Lebih Serius

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tak berselang lama usai rapat, Ganjar pun langsung mengerahkan jajarannya di Pemprov Jateng untuk mengerjakan catatan tersebut agar opini WTP 12 kali berturut-turut bisa diraih dengan hasil yang sempurna.

Kendati demikian, Ganjar mengingatkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) yang mengalami penurunan dalam kepemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ganjar meminta pemkab lebih serius dan meningkatkan kinerjanya.

"Saya mengingatkan karena di Jawa Tengah ada salah satu kabupaten yang turun, jadi yang kemarin sudah 100 persen WTP ada yang turun. Yang turun ini mesti jadi pembelajaran pengelolaan pemerintah daerah agar tidak main-main, ini di Pemalang," imbau Ganjar.

Sebagai informasi, sebanyak 1.657 rekomendasi dari 1.826 rekomendasi BPK RI atau sekitar 90,74 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti Pemprov Jateng. Hal itu pun mengukuhkan opini WTP 12 kali berturut-turut.

Infografis penurunan angka stunting di Jawa Tengah
Infografis penurunan angka stunting di Jawa Tengah yang berdasarkan perhitungan elektronik - Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM). (Sumber: Pemprov Jateng)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya