Liputan6.com, Jakarta Sebagai upaya menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3). Hal itu dilakukan sekaligus untuk menjaga dan mendorong produktivitas usaha.
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan keberadaan, posisi, dan peran Ahli K3 sangat strategis di tempat kerja sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker untuk mengawasi dan memastikan ditaatinya peraturan perundang-undangan bidang K3.
Baca Juga
"Oleh karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi, agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3, sehingga implementasi K3 di semua tempat terlaksana dengan baik, dan tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Haiyani sebagaimana dibacakan oleh Direktur Bina K3, Hery Sutanto saat pembukaan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Advertisement
Update Kebijakan dan Perkembangan K3
Melalui kegiatan ini, Kemnaker akan menyampaikan kebijakan-kebijakan baru mengenai K3 dan perkembangan K3 yang dapat dipelajari bersama oleh sesama Ahli K3.
"Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membuka pintu kolaborasi dan sinergi agar semua stakeholders ikut mendukung peran Kementerian Ketenagakerjaan dalam mendorong percepatan penguatan SDM," katanya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya.
"Semoga upaya saudara-saudara dapat terus dilaksanakan, dapat terus diikuti, dan terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pekerja, khususnya dan masyarakat umumnya, tentang K3 melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.
(*)
Advertisement