Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) memaparkan hasil survei tentang evaluasi kinerja dan peta elektoral Pilkada DKI Jakarta 2024. Hasilnya, pada peta elektoral Pilkada DKI Jakarta 2024, Anies Baswedan hingga Heru Budi Hartono menjadi top of mind pilihan kandidat gubernur DKI Jakarta
Direktur Eksekutif ASI Ali Rif'an mengatakan, hasil ini diperoleh dalam pertanyaan. Adapun survei, dilakukan pada 11-18 Mei 2023 melalui wawancara tatap muka.
Baca Juga
"Yang terlintas dibenak warga DKI Jakarta yang pertama adalah Anies Baswedan, yang kedua terlintas adalah Heru Budi Hartono, ketiga adalah Ahok top three, disusul Sandi, disusul Ridwan," kata Ali dalam penyampaian rilis survei lembaga Arus Survei Indonesia di Hotel Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Advertisement
"Jadi inilah nama-nama yang terlintas dibenak warga DKI di pertanyaan terbuka ketika ditanya jika pemilihan calon gubernur DKI Jakarta dilakukan saat ini," sambung dia.
Berdasarkan urutannya, top of mind dalam pertanyaan terbuka ini masih dipimpin Anis Baswedan dengan perolehan suara 11,5 persen. Di posisi kedua, ada nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang memperoleh suara 9,3 persen, diurutan ketiga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan 7,8 persen.
Berikutnya, ada nama Sandiaga Uno dengan hasil survei 4,0 persen, disusul Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan hasio survei 3,5 persen. Lalu ada Ahmad Sahroni 2,8 persen, Gibran Rakabuming Raka 2,8 persen, Agus Harimurti Yudhono (AHY) 1,5 persen, Menteri BUMN Erick Thohir 1,5 persen, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan hasil survei masih mungkin berubah terlebih apabila nama-nama populer seperti Anies Baswedan dihilangkan karena yang bersangkutan mengikuti kontestasi pemilihan presiden (Pilpres).
Â
Metode Survei
Metode penarikan sampel dalan survei ini dilakukan dengan Multistage Random Sampling dengan jumlah responden 400 responden dengan margin of error +/- 4.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Populasi survei ini adalah seluruh warga di Provinsi DKI Jakarta berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah," ucap dia.
Advertisement