KPK Sita Moge Rafael Alun yang Dipamerkan Mario Dandy di Sosmed

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, pihaknya kembali menggeledah kediaman tersangka kasus suap dan gratifikasi eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Tangerang Selatan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Jun 2023, 10:17 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2023, 10:17 WIB
Mantan Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Huni  Rutan KPK
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin (3/4/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, pihaknya kembali menggeledah kediaman tersangka kasus suap dan gratifikasi mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) di bilangan Tangerang Selatan. Hasilnya, KPK menyita kendaraan motor gede (Moge) Harley Davidson (HD).

“Benar, (6/6) KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah Tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel dan dari penggeledahan penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD,” kata Ali dalam keterangan pers diterima Rabu (7/6/2023).

Ali membenarkan, moge disita adalah kendaraan yang biasa dipamerkan oleh putranya, Mario Dandy melalui sosial media.

“Betul diduga moge yang sering dipakai anak tersangka,” jelas Ali.

Ali memastikan, dokumen terkait kasus yang disita dan moge akan menjadi barang bukti dalam perkara RAT. Nantinya, penyidik akan menelaah lebih dalam dari hasil temuan.

“Dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” Ali menandasi.

Selain itu, KPK mengaku juga akan menelusuri aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya menyelisik dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.

"Kalau yang namanya crypto currency itu kan boleh dibilang digital, ya, uang digital, tidak berwujud. Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana. Kalau nyari uangnya, misalkan, dollar Singapura atau USD, kelihatan uangnya. Nah (uang digital) ini kan ada di mana. Kalau rekan-rekan punya informasi tentu itu sangat akan membantu kami," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Telusuri Aset Hasil Tindak Pidana

Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
Sebelumnya, KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selama 20 hari pertama hingga 23 April 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tak hanya uang digital, Asep mengatakan pihaknya juga menelusuri seluruh aset Rafael Alun yang diduga dihasilkan dari tindak pidana. Asep mengatakan KPK tengah berusaha memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dengan merampas aset koruptor.

"Tidak hanya uang digital. Jadi kita, kalau namanya TPPU itu semua harta kekayaan hasil tindak pidana korupsinya. Dalam bentuk apa pun. Apakah itu properti atau uang itu sendiri, atau sudah dalam bentuk misalkan logam mulia, atau dalam bentuk mungkin sesuatu yang memiliki nilai," kata Asep.

"Misalkan karya seni, karya seni yang menurut kita tidak mungkin nilainya kita tidak bisa taksir, tapi kita tanya ke kurator ini ditaksir berapa, nah itu nilainya," Asep menandaskan.

Infografis 30 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun
Infografis 30 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya