Sidang Mario Dandy Cs, Ayah David Ozora: Dalam Hati Kecil Saya, Mata Dibalas Mata

Jonathan Latumahina, ayah David Ozora yang menjadi korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jun 2023, 12:13 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 12:13 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (13/6/2023).
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (13/6/2023).(Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora yang menjadi korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ayah David Ozora menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Jonathan mengaku sebagai kader banser, dia dididik setia dengan aturan yang berada di Indonesia. Walau dalam hati kecilnya, Jonathan mengaku ingin membalas apa yang dialami anaknya bisa juga dirasakan oleh pelaku.

"Dalam hati kecil saya, mata dibalas mata," kata Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Namun, Jonathan mengaku lega saat Kapolda Metro Jaya pada saat itu Fadil Imran yang memastikan akan mengawal kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora tersebut hingga tuntas.

"Kemudian saya dapat perhatian dari Polda Metro saat itu Kapoldanya Pak Fadil. Sehingga saya bisa menghormati aturan hukum yang berlaku," kata dia.

Dia mengaku, sampai hari ini David sampai hari ini belum bisa mandiri. Putranya itu belum bisa mandiri mulai dari mandi sendiri, makan sendiri, hingga berpakaian sendiri.

"Jadi ada perawat homecare 24 jam untuk David sampai endurance lebih baik lagi Insyaallah," harap Jonathan.

Sebagai informasi dalam persidangan ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan atas kasus ini diadakan dua kali dalam seminggu. Keputusan itu diambil setelah para terdakwa tidak mengajukan eksepsi terkait kasusnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Karangan Bunga Dukungan untuk David Ozora di PN Jakarta Selatan

Karangan bunga dukungan untuk David Ozora di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Karangan bunga dukungan untuk David Ozora di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (Liputan6.com/Muhammad Radityo)

Sidang dugaan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negari Jakarta Selatan (PN Jaksel). Bersama Mario Dandy, rekannya Shane Lukas juga akan duduk bersama pada sidang terkait hari ini.

Pantauan di lokasi, Selasa (13/6/2023), jejeran karangan bunga kembali meramaikan depan gedung pengadilan. Berbagai ucapan bernada dukungan terpampang untuk keadilan bagi David Ozora.

"Vonis Mario Dandy dan kawannya, seberat-beratnya! #kawaldavid," demikian tulisan di karangan bunga yang tidak mencantumkan nama pengirim.

Selain itu, ada pula yang mengatasnamakan papa mama online dalam salah satu karangan bunga tersebut. Mereka mendukung dengan ucapan "Jangan Kalah dengan Penguasa Jaksel".

Dalam karangan tersebut, mereka meminta Mario dan Shane dihukum lebih berat dari 12 tahun penjara. Menurut pendukung David, hukuman tersebut tidak adil dengan derita yang diterima David atas penganiayaan dilakukan Mario Dandy.

"Ketidakadilan = Menghina Tuhan," tegas mereka.

 

Infografis 30 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun
Infografis 30 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya