PKB Desak Dana Desa Tahun 2024 Meningkat Jadi Rp 80 Triliun

Ratna mengungkapkan dana desa sangat bermanfaat bagi percepatan pembangunan desa. Saat ini banyak desa yang mencapai status mandiri maupun status maju.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Jun 2023, 19:16 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2023, 19:16 WIB
PKB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PKB Ratna Juwita mengusulkan agar ada peningkatan alokasi APBN untuk Dana Desa di tahun 2024. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PKB Ratna Juwita mengusulkan agar ada peningkatan alokasi APBN untuk Dana Desa di tahun 2024. Minimal dana yang dialokasikan dari APBN minimal Rp80 triliun meningkat Rp10 triliun dibandingkan alokasi tahun ini.

“Kami berharap ada peningkatan alokasi dana desa dari APBN untuk tahun 2024. Minimal 10% menjadi Rp80 triliun dibandingkan tahun ini yang hanya Rp70 triliun,” ujar Ratna Juwita di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Ratna menjelaskan situasi pandemi Covid-19 yang telah menghadirkan tantangan besar bagi daerah sejak tahun 2020 hingga 2022. Menurutnya saat ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah pusat untuk memberikan prioritas pada pengembangan wilayah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masing-masing daerah.

“Pusat harus lebih aktif mendengarkan suara dan aspirasi daerah dalam menentukan rencana pengembangan yang tepat salah satunya dengan peningkatan dana desa sehingga pembangunan di akar rumput akan lebih bergairah,” katanya.

Ratna yakin jika peningkatan dana desa tahun 2024 menjadi Rp80 trilun akan terealisasi. Pemerintah selama ini mempunyai komitmen kuat untuk terus memberikan ruang bagi peningkatan dana desa dari tahun ke tahun.

“Kami mengapresiasi kemajuan yang terjadi dalam pengalokasian dana desa pada tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jadi kalau tahun 2024 meningkat jadi Rp80 triliun akan bisa segera terealisasi,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dana Desa Sangat Bermanfaat

Ratna mengungkapkan dana desa sangat bermanfaat bagi percepatan pembangunan desa. Saat ini banyak desa yang mencapai status mandiri maupun status maju. Fakta ini dibarengi dengan kian menurunnya jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.

“Kami berharap bahwa pemerintah pusat akan melihat betapa pentingnya pengalokasian dana desa yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Jika pemerintah pusat benar-benar berkomitmen terhadap Undang-Undang Desa, maka dana desa harus menjadi wujud nyata dari komitmen negara untuk melindungi dan memberdayakan desa,” katanya.

Politisi muda PKB ini juga mewanti-wanti agar persoalan administrasi pencairan dana desa bisa diperbaiki. Kendala administrasi tersebut misalnya berupa lamanya penerbitan pedoman teknis pencairan dana desa.

“Kami ingat bahwa pada tahun 2022, kami melihat secara langsung lamanya penerbitan pedoman teknis yang menghambat perencanaan di tingkat daerah. Sayangnya, hal serupa masih terjadi pada tahun 2023. Kami berharap masalah ini menjadi perhatian serius. Kami melihat bahwa upaya pengalokasian dana desa telah memberikan hasil yang signifikan,” katanya.

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi
Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya