Lapor Kasus Setoran Rp 650 Juta ke Mabes Polri, Bripka Andry: Semoga Hasilnya Presisi

Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan menyambangi Mabes Polri untuk melihat sejauh mana progres aduannya ke Yanduan Divisi Propam Polri perihal kasus setoran Rp 650 juta ke atasan.

oleh Nanda Perdana PutraNila Chrisna Yulika diperbarui 19 Jun 2023, 13:20 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 13:19 WIB
Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan menyambangi Mabes Polri
Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan menyambangi Mabes Polri. (Nanda Perdana/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan menyambangi Mabes Polri untuk melihat sejauh mana progres aduannya ke Yanduan Divisi Propam Polri perihal kasus setoran Rp 650 juta ke atasan. Dia berharap penanganan perkara itu Presisi sebagaimana slogan Polri kini.

“Di sini kedatangan saya memohon tentang permasalahan saya, untuk diperiksa agar hasilnya bisa presisi. Itu harapan besar saya dan keluarga,” tutur Bripka Andry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Adapun laporan Bripka Andry tercatat dalam surat pengaduan Propam Nomor: SPSP2/003137/VI/2023/Bagyanduan. Dalam surat itu tertulis perihal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kompol Petrus Hottiner Simamora selaku Danyon B Pelpor Satbrimob Polda Riau, dengan wujud telah menerima sejumlah uang dan memerintahkan untuk mencari setoran.

“Diinformasikan tadi di dalam, saya menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari, kita putuskan untuk kembali ke Riau. Saya sudah di sini 14 hari ya. Di Jakarta saya sudah ikuti proses ke LPSK juga, LPSK juga meminta saya buat laporan, makanya kita buat laporan ke Yanduan Divpropam Mabes Polri. Saya sudah sampaikan by phone melalui chat WA ke LPSK. Jadi saya menunggu apalagi syarat-syaratnya yang harus dipenuhi,” jelas dia.

Sementara itu, terkait permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), saat ini masih dalam proses. Dia berharap permintaannya dapat diterima dan proses hukum atas aduannya dapat berlanjut.

“Memang sebelumnya perlu saya sampaikan saya mengikuti, anda bisa lihat di postingan saya di medsos, itulah proses-proses yang saya ikuti tentang pelaporan tadi. Dan perlu saya sampaikan, saya tidak ada niat untuk membongkar segala macam, namun karena di mutasi, saya memohon pertimbangan atas mutasi yang saya terima,” ujarnya.

“Karena efeknya ke saya dan keluarga jika dimutasi tersebut, terutamanya ekonomi, kedua ibu saya sedang sakit saya yang mengurus, jadi saya putuskan menghadap ke Bapak Dansat Brimob Polda Riau dan memohon pertimbangan atas mutasi yang saya terima,” Andry menandaskan.

Pengakuan Bripka Andry Kuras Tabungan Keluarga Demi Penuhi Perintah Komandan Minta Uang

Bripka Andry Darma Irawan, seorang anggota Brimob yang berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir viral usai membagikan curhatan hatinya di media sosial.

Dia dianggap tak pernah berkontribusi dan dimutasi tanpa alasan yang jelas secara tiba-tiba. Padahal, Bripka Andry sudah membantu mencari dana operasional atas permintaan sang Komandan Batalyon (Danyon). 

Total, dana yang sudah ia berhasil kumpulkan dan berikan kepada sang komandan mencapai Rp650 juta.

"Beliau memerintah saya, 'Andry saya butuh dana'. Ada yang disebut ada juga yang bertanya 'Andry ada amunisi?' 'Andry saya butuh amunisi'. Karena butuhnya mendadak, saya harus cari ke sana, cari ke sini," kata Andry, dikutip dari tayangan eksklusif NetTv [JUJUR-JUJURAN] ANGGOTA BRIMOB RIAU BONGKAR KELAKUAN KOMANDAN, SETOR HINGGA Rp650 JUTA!!, Selasa (13/6). 

Dengan permintaan Danyonnya tersebut, Brika Andry terpaksa menggunakan dana cadangan dari tabungannya. Ia bahkan perlu memberikan istrinya pengertian bahwa uang tersebut digunakan atas perintah komandan.

"Ada bukti transfer dengan nama istri saya. Istri saya bertanya, ini dipakai dikembalikan?. 'Mah, ini perintah komandan, kita yakin lah komandan, enggak akan mungkin lah komandan setega itu ke bawahannya. Kan papa diminta untuk cari dari luar, dari situ akan diganti'. Namun seringnya kita mendahulukan karena permintaanya mendadak," cerita Andry.

Andry merinci, sang Danyon sudah meminjam uang sejak Juni 2022 sampai Februari 2023. Bahkan, ia pun punya bukti lengkap rincian daftar utang tersebut.

Dalam momen wawancara tersebut, sang istri juga merasa heran atas permintaan atasan suaminya tersebut. Pasalnya, jumlah yang diminta sangat besar.

"Saya kurang mengerti gimana lah itu. Cari-cari ke mana uang sebanyak itu? Ini lah 'Ma, Abang berusaha. Mudahan-mudahan lah Abang bisa dapat' tapi kalo gak dapat jangan dipaksain. Saya tahu kesulitan anak saya," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya