Mantan Kekasih Mario Dandy, AG Batal Hadiri Sidang Hari Ini

Mantan kekasih terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), anak AG batal menjadi saksi pada sidang lanjutan yang digelar hari ini, Selasa (20/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Disebut yang bersangkutan belum mendapat konfirmasi surat panggilan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jun 2023, 10:35 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2023, 10:35 WIB
Anak AGH alias AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu (5/4/2023).
Anak AGH alias AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu (5/4/2023). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Mantan kekasih terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), anak AG batal menjadi saksi pada sidang lanjutan yang digelar hari ini, Selasa (20/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Disebut yang bersangkutan belum mendapat konfirmasi surat panggilan.

“Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini,” kata kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, saat dihubungi.

Dia mengklaim, ketidakhadiran mantan kekasih Mario Dandy itu dikarenakan statusnya yang juga pernah terlibat pada saat penganiayaan Mario. Sehingga nantinya AG akan diperiksa sebagai saksi mahkota.

“Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” klaim Mangatta.

Sebelumnya, Anak AG menyatakan kesiapannya untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa 20 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Anak AG akan memenuhi, kalau ada panggilan," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (19/6/2023) seperti dilansir dari Antara.

Mangatta menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun pemberitahuan pemanggilan terkait sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

Dia menuturkan, pada Senin ini, dia bersama AG baru saja mendatangi lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk pendampingan berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.

"Anak AG belum dapat dipastikan hadir karena belum ada surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Mangatta.

 

Mantan Kekasih Mario yang Lain Juga Tidak Hadir

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum mantan kekasih Mario atau saksi lainnya yakni Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita menuturkan sang klien dipastikan tidak bisa hadir dalam sidang pemeriksaan saksi.

"Amanda sudah lama masuk rumah sakit karena sempat sakit batu ginjal, sekarang takut diduga auto imun dia," ujar Enita saat dikonfirmasi wartawan.

Enita menerangkan Amanda sudah sebulan lalu menjalani perawatan di rumah sakit hingga sekarang, sehingga pihaknya akan memberitahukan informasi itu kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya