Infografis Badal Haji dan Cara Dapatkan Asuransi Jemaah Haji

Ada 3 kelompok jemaah haji Indonesia yang bisa dibadalhajikan secara gratis melalui program pemerintah. Jemaah haji Indonesia juga akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 23 Jun 2023, 12:01 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2023, 12:01 WIB
Banner Infografis Badal Haji dan Cara Dapatkan Asuransi Jemaah Haji. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Badal Haji dan Cara Dapatkan Asuransi Jemaah Haji. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Badal haji adalah ibadah haji yang dikerjakan untuk orang lain yang tidak dapat melakukannya. Dalam segi bahasa, kata badal sendiri bermakna pengganti. Dengan demikian, badal haji bisa dipahami sebagai ibadah haji yang digantikan oleh orang lain lantaran alasan tertentu.

Lantaran itulah, pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag telah menyiapkan program badal haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan kepada jemaah yang memenuhi kriteria, satu di antaranya anggota jemaah yang meninggal dunia.

Adapun jemaah calon haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci, menembus 100 orang lebih. Hingga hari ke-30 operasional haji atau Kamis 22 Juni 2023 pukul 06.35 Waktu Arab Saudi atau pukul 10.35 WIB, tercatat jumlah jemaah haji meninggal mencapai 113 orang.

Secara regulasi ada 3 kelompok jemaah haji Indonesia yang bisa dibadalhajikan secara gratis melalui program pemerintah. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah haji yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Terakhir yang ketiga, anggota jemaah mengalami gangguan jiwa.

Adapun pendataan jemaah haji wafat hingga 9 Zulhijjah 1444 H atau Selasa 27 Juni 2023 pukul 11.00 waktu Arab Saudi. Selain itu, pendataan jemaah wafat sesaat menjelang wukuf di Padang Arafah.

Bukan hanya soal badal haji. Jemaah haji Indonesia juga akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan. Bahkan, anggota jemaah yang wafat di atas pesawat saat perjalanan menuju atau pulang dari Tanah Suci juga akan mendapatkan extra cover.

Apa saja ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji Indonesia. Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Infografis 3 Kriteria Jemaah Indonesia Dapat Badal Haji Gratis

Infografis 3 Kriteria Jemaah Indonesia Dapat Badal Haji Gratis. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Kriteria Jemaah Indonesia Dapat Badal Haji Gratis. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya