Kapolda Metro Ingatkan Jajarannya Barbuk Narkoba Segera Dimusnahkan: Jangan Ada Manipulasi

Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dimusnahkan di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turut hadir menyaksikan.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaAdy Anugrahadi diperbarui 27 Jun 2023, 18:05 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2023, 18:05 WIB
Pemusnahan narkoba Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pemusnahan barang bukti itu dilakukan secepatnya usai mendapat ketetapan pengadilan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis dimusnahkan di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turut hadir menyaksikan.

Ada beberapa pesan yang disampaikan ke jajarannya, terutama menyangkut barang bukti narkoba.

"Pemusnahan tidak membutuh waktu yang lama, kalau bisa dua bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan," kata Karyoto.

Karyoto mengatakan, jangan membuat celah atau memberikan kesempatan kepada oknum-oknum yang punya niat tak baik.

"Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Karyoto juga meminta kepada Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Nurkolis memeriksa secara teliti barang bukti yang dimusnahkan, jumlah disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan (BAP)

"Khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi seperti sabu, ekstasi, itu punya nilai ekonomi tinggi. Sehingga saya minta saat pemusnahan betul-betul dicocokkan, yang dimusnahkan berapa," ujar dia.

Jangan Ada Manipulasi

"Diawasi, jangan sampai nanti karena karena kita melihat hal sepele, yang rutin, ya sudah dibiarkan saja, dikemudian hari ternyata ada suatu kejahatan yang terkait hilangnya atau manipulasi barang bukti," dia menandaskan

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tembakau sintesis 12 kilogram, ganja 64,55 kilogram, obat berbahaya dengan total 8.896.250 butir, sabu 34,51 kilogram, ekstaksi 23.594 butir dan Pil PCC 1.237.000 butir. Itu merupakan hasil pengungkapan 23 kasus. Dalam kasus ini, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya