Polemik Ponpes Al Zaytun, Muhammadiyah Minta Pemerintah Segera Ambil Tindakan Tegas

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Jun 2023, 13:22 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2023, 13:18 WIB
Jelang Pilkada Serentak PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan-Jakarta- Helmi Fithriansyah-20170213
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

"Dengan adanya berbagai macam polemik mengenai Pesantren Al Zaytun seharusnya sekarang Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pesantren sudah membentuk tim khusus, tim investigasi bagaimana sesungguhnya Al zaytun itu," ujar Abdul Mu'ti dilansir dari Antara, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil sikap di tengah munculnya perdebatan-perdebatan soal Pesantren Al Zaytun.

"Karena itu kami mengimbau, memohon, kepada Kementerian Agama jangan diam seribu bahasa, tapi lakukan sesuai dengan kewenangannya untuk membentuk tim investigasi," tutur Abdul Mu'ti.

Ia mengatakan, tim investigasi harus datang langsung ke lokasi dan melihat penyelenggaraan dan pendidikan di Ponpes Al Zaytun.

Abdul Mu'ti meminta, agar pemerintah memberikan sanksi kepada penyelenggara atau bahkan pimpinan Pesantren Al Zaytun bila ditemukan bukti penyimpangan atau penyelenggaraan pesantren yang tidak sesuai dengan undang-undang.

"Tapi kalau memang tidak ditemukan adanya masalah, hendaknya juga di clear-kan ke publik supaya masalah Al Zaytun ini tidak terus menguras energi umat," ujarnya.

Abdul Mu'ti menambahkan, Kementerian Agama mempunyai kewenangan untuk mengizinkan pesantren itu dibuka atau ditutup.

"Kementerian Agama juga punya kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pesantren, baik dari sisi kurikulum pembelajaran dan manajerial," katanya.

 

 

Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi Telusuri Polemik di Ponpes Al Zaytun

FPI Demo di Kemenag Tuntut Cabut Izin Al Zaytun
Selain itu massa juga membawa spanduk hingga poster yang berisi tuntutan mereka. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menelusuri permasalahan serta polemik terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dia mengatakan, tim investigasi itu terdiri dari aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan, tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil dilansir dari Antara, Senin 19 Juni 2023.

Pria yang akrab disapa Emil menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa 20 Juni 2023 selama tujuh hari ke depan. Dia mengatakan, tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait ponpes Al-Zaytun.

Untuk itu, dia pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu. Pasalnya, dia menyebut, beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.

"Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya upaya yang terukur," tutur Emil.

Sehingga untuk saat ini, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.

"Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu," kata Ridwan Kamil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya