Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara viral di media sosial, Sabtu 5 Agustus 2023.
Dalam video yang beredar salah seorang prajurit TNI meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir untuk menangguhkan penahanan terhadap saudaranya yang menjadi tersangka. ARH diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Baca Juga
Sejumlah pihak pun merespons usai kejadian viral puluhan anggota TNI berseragam lengkap menggeruduk Mapolrestabes Medan. Salah satunya Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Advertisement
Meutya mengecam tindakan prajurit TNI yang menggeruduk dan mengintervensi kasus hukum yang sedang ditangani Polrestabes Medan tersebut. Dia mengatakan apa yang dilakukan prajurit TNI tersebut tidak dibenarkan. Ia mendorong evaluasi terhadap anggota TNI itu.
"Yang dilakukan tidak benar. Kodam I perlu evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji," ujar Meutya kepada wartawan, Senin 7 Agustus 2023.
Sementara itu, TNI pun memeriksa Mayor Dedi Hasibuan buntut rombongan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan.
"Sudah (dipanggil). Sekarang sedang diminta keterangan/periksa terkait masalah tersebut," ujar Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat dihubungi.
Riko memastikan pihaknya tak akan intervensi kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN oleh ARH yang merupakan saudara Mayor Dedi Hasibuan.
Berikut sederet respons sejumlah pihak usai viral video puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Komisi I DPR RI Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam tindakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menggeruduk dan mengintervensi kasus hukum yang sedang ditangani Polrestabes Medan.
Seorang prajurit TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan itu meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir untuk menangguhkan penahanan terhadap tersangka berinisial ARH.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan apa yang dilakukan prajurit TNI tersebut tidak dibenarkan. Ia mendorong evaluasi terhadap anggota TNI itu.
"Yang dilakukan tidak benar. Kodam I perlu evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji," ujar Meutya kepada wartawan, Senin 7 Agustus 2023.
TNI perlu melakukan evaluasi terhadap anggotanya. Agar tindakan segelintir oknum prajurit yang arogan dan tidak menghormati proses hukum akan merusak citra institusi TNI.
"Semoga segera ada evaluasi untuk perbaikan ke depan agar kesalahan segelintir kecil ini tidak merusak kepercayaan kepada TNI secara keseluruhan yang saat ini tengah bagus-bagusnya. TNI dan Polri perlu menjaga kekompakan dan komunikasi baik," kata Meutya.
Â
Advertisement
2. Komisi III DPR RI Minta Panglima TNI Tertibkan Anggotanya
Sementara itu, Komisi III DPR RI meminta Panglima TNI memberikan perhatian terhadap aksi prajuritnya di Polrestabes Medan.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kejadian tersebut menurunkan kredibilitas TNI di mata publik.
"Kejadian tersebut bukan contoh yang baik dan menurunkan kredibilitas TNI di mata publik. Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," ujar Arsul.
Arsul menegaskan apa yang dilakukan prajurit TNI tersebut merupakan sebuah intervensi terhadap proses hukum.
"Dari apa yang beredar secara viral tersebut sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa apa yang terjadi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh penegak hukum Polri," ujar Arsul.
Menurutnya, penangguhan penahanan tersangka bisa dilakukan bila melalui prosedur yang sah. Tetapi apa yang dilakukan prajurit TNI tersebut berkebalikan.
"Apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukumnya. Karenanya agar supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, maka perlu Panglima TNI memberikan atensi untuk menertibkannya," jelas Arsul.
Â
3. Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa, TNI Pastikan Tak Intervensi Kasus
TNI memeriksa Mayor Dedi Hasibuan buntut rombongan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Sudah (dipanggil). Sekarang sedang diminta keterangan/periksa terkait masalah tersebut," ujar Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian saat dihubungi, Senin 7 Agustus 2023.
Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
"Untuk awal (diminta keterangan) Mayor Dedi dulu. Dilakukan di Sintel Kodam," ujar dia.
Riko pun memastikan, pihaknya tidak melakukan intervensi dan melindungi terkait kasus tersangka berinisial ARH yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
"Kita tidak intervensi maupun melindungi kasusnya," tegas Riko.
Â
Advertisement
4. Panglima TNI Tegaskan Itu Hanya Oknum
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait sejumlah prajurit TNI yang mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama prajurit TNI lainnya bermaksud meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
ARH merupakan saudara dari Mayor Dedi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN yang ditangani Polrestabes Medan.
"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan. Kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya," kata Panglima TNI kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.
Yudo menegaskan, perilaku yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan lainnya saat itu kurang etis. Sehingga menjadi tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu. Ya (tidak sesuai dengan aturan)," tegas Panglima TNI.
Meski begitu, Yudo memastikan, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan anggota lainnya saat itu bukan mengatasnamakan Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan.
Yudo langsung memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk melakukan pemeriksaan dan dibackup langsung oleh Danpuspom TNI.
"Ada itu lho (perintah harian Panglima) sudah ada penekanan seperti itu. Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kodam," ujar Panglima.
"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk mem-backup untuk memeriksa. Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung, tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," kata Panglima.