Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait sejumlah prajurit TNI yang mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama prajurit TNI lainnya bermaksud meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
ARH merupakan saudara dari Mayor Dedi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN yang ditangani Polrestabes Medan.
Baca Juga
"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan. Kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya," kata Panglima TNIÂ kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Advertisement
Yudo menegaskan, perilaku yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan lainnya saat itu kurang etis. Sehingga menjadi tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu. Ya (tidak sesuai dengan aturan)," tegas Panglima TNI.
Meski begitu, Yudo memastikan, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan anggota lainnya saat itu bukan mengatasnamakan Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan.
Yudo langsung memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk melakukan pemeriksaan dan dibackup langsung oleh Danpuspom TNI.
"Ada itu lho (perintah harian Panglima) sudah ada penekanan seperti itu. Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kodam," ujar Panglima.
"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk mem-backup untuk memeriksa. Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung, tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," kata Panglima.
Sebelumnya beredar video viral di sosial media menunjukkan rombongan prajurit TNI yang mendatangi Polrestabes Medan.
Dalam video terlihat salah satu anggota menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya kepada seorang polisi yakni meminta penangguhan penahanan atas seorang tersangka di kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
Berdasarkan video berdurasi 5 menit yang dilihat Liputan6.com, Senin (7/8/2023), diketahui bahwa puluhan tentara berseragam lengkap yang datang ke Polrestabes Medan itu berasal dari Kodam I Bukit Barisan (Kodam I/BB).
Mereka hadir dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan, saudara dari ARH yang merupakan tersangka sipil.
Salah satu polisi yang menemui dan berkomunikasi dengan puluhan prajurit TNI itu adalah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dalam rekaman, tampak terjadi perdebatan di antara keduanya terkait proses hukum tersangka ARH.
Baca selengkapnya Ngeri! Puluhan Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Penahanan Saudaranya Ditangguhkan
TNI Bantah Intervensi Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Penjuaan Lahan PTPN
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menegaskan pihaknya tidak melakukan intervensi dan melindungi terkait kasus tersangka berinisial ARH yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
ARH diketahui merupakan saudara dari penasihat hukum dari Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.
"Kita tidak intervensi maupun melindungi kasusnya," kata Riko saat dihubungi merdeka.com.
Selain itu, ia pun menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap Mayor Dedi untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang sempat viral tersebut.
"Sudah (dipanggil). Sekarang sedang diminta keterangan/periksa terkait masalah tersebut," kata Riko.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih sedang berlangsung. Pemeriksaan ini dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
"Masih (dimintai keterangan). Untuk awal (diminta keterangan) Mayor Dedi dulu. Dilakukan di Sintel Kodam," katanya.
Â
Reporter: Nur Habibie
Reporter: Merdeka.com
Advertisement