Liputan6.com, Jakarta Polisi pastikan akan mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang menimpa kontestan Miss Universe Indonesia 2023.Â
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya segera melayangkan panggilan terhadap para saksi, termasuk saksi korban dan saksi terlapor guna mencari unsur pidana dalam proses body checking.
"Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).
Advertisement
Kini polisi pun memburu pihak yang memfoto para kontestan Miss Universe Indonesia saat melakukan body checking.Â
"Siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, apakah ada mens reanya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan," ujar dia.
Hengki menyampaikan, kontestan tiba-tiba diminta telanjang untuk dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh pada 1 Agustus 2023. Ketika itu para korban merasa dipaksa melepas baju. Aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.
Selain itu, body checking dilakukan di tempat sedikit terbuka. Tak cuma itu, yang melakukan pemeriksaan disebut bukan orang-orang berkompeten.
Pernyataan Hengki sebagaimana kesaksian dari pelapor yang juga penasihat hukum dari para korban yaitu Mellisa Anggraini.
Karenanya, sesegera mungkin penyidik akan ungkap kasus ini. Hengki pastikan siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.
Polisi Panggil Pihak Hotel Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia
Polisi akan memeriksa pihak hotel Sari Pacific Hotel, Jakarta terkait kasus dugaan pelecehan terhadap para kontestan Miss Universe Indonesia. Pihak hotel akan diperiksa sebagai saksi karena sebagai tempat digelarnya body checking para finalis.
"Kita udah buat undangan management hotel. Dalam waktu dekat akan hadir," kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat, (11/8/2023).
Meski tidak menjelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut, lanjut Yuliansyah, penyidik nanti akan mendalami terkait dengan posisi pengelola hotel yang menyediakan tempat.
"Ya seluruhnya, soal acara, pihak yang sewa hotel, penyelenggara," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah mengecek Ballroom Sari Pacific Hotel, Jakarta sebagai lokasi body checking. Pemeriksaan ini untuk mendapat gambaran tempat di mana para finalis Miss Universe Indonesia dipaksa telanjang.
"Ya tadi penyidik sudah ke lokasi. Tapi baru pengecekan awal saja biar penyidik ada gambaran," kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).
Sekedar informasi bahwa kasus ini mulai diselidiki sebagaimana laporan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023. Atas enam 6 orang kontestan yang menjadi pihak pelapor dalam kasus ini.
Dengan pihak terlapornya yakni PT Capella Swastika Karya selaku pihak pemegang lisensi yang dilaporkan pelapor melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang- Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 14 junto Pasal 15 TPKS.
Advertisement