Usai Dikepung Ojol gegara Konten Cegat Motor Lawan Arah, Youtuber Lauren Lapor Polisi

YouTuber Laurendra Hutagalung memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Atas kejadian dirinya yang diamuk ojek online (ojol) karena membuat konten menghalau pengendara lawan arah.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Agu 2023, 15:49 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2023, 15:38 WIB
Viral Keributan Youtuber Laurendra Hutagalung
Tangkapan Layar Video Viral Keributan Youtuber Laurendra Hutagalung dengan Pengemudi Ojol di Tebet. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - YouTuber Laurendra Hutagalung memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Atas kejadian dirinya yang diamuk ojek online (ojol) karena membuat konten menghalau pengendara lawan arah.

Laporan polisi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy. Dia mengatakan bahwa Laurendra turut melaporkan insiden yang dialami usai kejadian tersebut.

"Betul, sudah kami terima laporannya," kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).

Irwandhy menjelaskan bahwa laporan itu dilayangkan Laurendra dengan Pasal 170 KUHP "Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan."

"Kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP," ucapnya.

Sehingga, Irwandhy mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan. Dengan menunggu hasil visum dari RS Pusat Pertamina dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada para korban. Saat ini kami akan melakukan Penyelidikan terhadap kejadian tersebut," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Lapor Polisi

Secara terpisah, Laurendra turut menjelaskan alasannya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Karena merasa dirugikan dan menjadi korban atas tindakan main hakim sendiri yang dialaminya, akibat konten tersebut.

"Saya pertegas disini kita aman-aman saja tapi disini kita tidak membiarkan tindakan main hakim sendiri," kata Laurendra dikutip lewat channel youtube ThePapaRock TV.

"Makanya janhan bilang kita yah takut kan lu, kena mental kan lu. Nggak kita posisi benar, jadi kalau menghadapi hal-hal yang dikontrol masa kita hadapi lewat hukum, karena kita negara hukum," tambahnya.

Sekedar informasi, video keributan massa ojek online (ojol) dengan sejumlah orang di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8) malam telah viral di media sosial.

Kejadian ini pun viral di media sosial akun instagram @merekamjakarta, merekam keributan massa. Akibat konten dari seorang youtuber yang menghalau pengendara roda dua agar tak melawan arus.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya