KPK: Korupsi di Kemnaker Buat Sistem Proteksi TKI Tak Berjalan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkaitan dengan pengadaan komputer dan software proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Agu 2023, 08:59 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 08:59 WIB
Alexander Marwata
Alex mengungkapkan, Marilya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkaitan dengan pengadaan komputer dan software proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipake cuma komputernya, itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri enggak berjalan," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Alex menyebut, nilai kontrak dalam pengadaan ini sekitar Rp20 miliar. Lantaran pengadaan ini dikorupsi membuat sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tak berjalan dengan baik.

"Rp20-an miliar, sekitar itu. Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Alex.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Senin 21 Agustus 2023.

Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Agustus 2023. Selain gedung Kemnaker, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.

"(Penggeledahan) di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi. Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," ujar sumber Liputan6.com, Jumat 18 Agustus 2023.

Geledah Gedung Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki. (Dok. Kemnaker)

Sementara Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly membenarkan gedung Kemnaker diobok-obok oleh tim penyidik KPK pada Jumat, 18 Agustus 2023 sore. Kemnaker menyebut tim penyidik mengobok-obok ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Chairul Fadly mengatakan, ruangan itu berada di lantai 4 Gedung A Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.

"Hari ini saya mau informasikan, memang Kemnaker kedatangan dari teman-teman KPK, tepatnya siang menuju sore, namun tepatnya pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemnaker yang membidangi Pekerja Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PT KLN," ujar Chairul.

Chairul mengeklaim tim penyidik KPK tidak membawa barang bukti apa pun dari penggeledahan hari ini. Chairul menyebut dalam penggeledahan pada sore hari itu hanya berlangsung selama kurang lebih dua jam.

"Saya dapat informasinya secara detil kongkrit tidak tahu, tapi kayaknya belum ada (barang bukti) yang dibawa," kata dia.

Berkaitan dengan apakah ruangan I Nyoman Darmanta turut digeledah tim penyidik atau tidak, Chairul mengaku tak mengetahuinya secara pasti. Namun demikian, Chairul mengaku saat gedung Kemnaker digeledah tim penyidik dirinya sempat bertemu dengan I Nyoman Darmanta.

"Penggeledahan (di ruang Darmanta) tidak tahu persis, saya tapi bertemu dengan Pak Nyoman," ucap Chairul.

Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya