Bey Machmudin Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Selasa, (5/9/2023).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Sep 2023, 09:39 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 09:29 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. (Tangkapan Youtube Kompas TV)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Selasa, (5/9/2023). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri Jakarta.

Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI.

Adapun pelantikan Bey Machmudin berdasarkan Keppres Nomor 74/P tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.

"Mengangkat dalam jabatan Penjabat Gubernur paling lama satu tahun, terhitung sejak saat pelantikan," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan.

Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik Pj Gubernur lainnya, mereka adalah Pj Gubernur Jawa Tengah; Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara; Hassanudin, Pj Gubernur Bali; Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua; Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Kalimantan Barat; Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara; Andap Budhi dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar; Baharuddin.

Kemudian, pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peratutan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap para penjabat Gubernur secara bersamaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terpilih Melalui Sidang TPA Pj Gubernur

Bey Machmudin
Bey Machmudin, Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Adapun Bey sendiri terpilih menjadi Pj Gubernur Jabar melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk Gubernur di sepuluh daerah yang akan habis masa jabatannya pada September ini. Sidang TPA ini dipimpin langsung oleh Jokowi pada Kamis, 31 Agustus 2023.

"BPK BEY MACHMUDIN, adalah pengganti saya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, mulai hari Selasa depan tanggal 5 September 2023. Sesuai keputusan Bpk Presiden @jokowi. Di tanggal tersebut saya genap menuntaskan tugas jabatan selama 5 tahun," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil, Jumat 1 September 2023.

"Pria kelahiran Bandung ini sebelumnya Deputi Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden," sambungnya.

Melansir dari situs resmi setneg.go.id Bey Machmudin atau mempunyai nama lengkap Bey Triadi Machmudin lahir pada 15 April 1970 di Cirebon. Pria berusia 53 tahun tersebut merupakan lulusan Sarjana Ekonomi di UNIKA Parahyangan dan Magister Teknik di Institut Teknologi Bandung.

Karier Bey di pemerintahan terbilang cukup moncer. Dia pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi Sekretariat Wakil Presiden. Bey lalu dilantik menjadi Kepala Biro Pers Istana pada 2015.

Saat itu, Bey menggantikan Albiner Sitompul yang berasal dari militer. Bey menjadi Kepala Biro Pers Istana yang berasal dari sipil atau nonmiliter.

Pada Januari 2021, dia dilantik menjadi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. Bey kerap mendampingi Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia maupun luar negeri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya