Kasus Kecelakaan Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung Berakhir Damai, Laporan Dicabut

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan, sanksi tilang tetap diberikan terhadap pengendara motor yang melangggar aturan lalu lintas yakni lawan arus.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Sep 2023, 18:47 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2023, 18:42 WIB
Minim Pengawasan, Pemotor Bebas Lawan Arah di Lenteng Agung
Pengendara sepeda motor memutar balik dan melawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Kurangnya pengawasan serta minim kesadaran tertib berlalu lintas menyebabkan sebagian pemotor nekat melawan arus. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kecelakaan lalu lintas yakni tujuh pengemudi motor lawan arus dan tertabrak truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan memasuki babak baru. Polisi menyatakan, penyidikan telah selesai lantaran pihak korban resmi mencabut laporan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pihaknya mengedepankan pendekatan restorative justice atau kekeluargaan dalam penyelesaian kasus kecelakaan tersebut.

"Sudah di-restorative justice," kata Latif di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2023).

Namun demikian, Latif menerangkan, sanksi tilang tetap diberikan terhadap pengendara motor yang melangggar aturan lalu lintas yakni lawan arus.

"Jadi pengendara yang melanggar itu dilakukan penilangan sudah dicabut laporannya," ujar dia.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menerangkan, pihaknya tidak bisa memaksa korban untuk melanjutkan proses hukum. Apalagi, saat itu korban telah mencabut laporan polisi.

Dalam kasus ini, Doni menegaskan, pelanggar telah diberikan sanksi tilang.

"Untuk kasus lakanya sudah dicabut tapi proses penegakan hukumnya dilakukan penilangan," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Truk Tabrak 7 Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Jaksel

Minim Pengawasan, Pemotor Bebas Lawan Arah di Lenteng Agung
Pengendara sepeda motor memutar balik dan melawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Aksi nekat pengendara berpotensi menyebabkan kemacetan serta kecelakaan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk bermuatan hebel dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam kejadian ini, lima orang luka, tiga di antaranya luka parah. Dari dugaan sementara, penyebab kecelakaan itu lantaran para pengendara motor yang melawan arus.

Adapun kronologi kejadian itu, pengemudi teil muatan hebel inisal AS melintas di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan mengarah ke Depok kendaraannya disalip oleh sebuah mobil yang melaju dengan kencang. Sontak AS yang sempat kaget karena perhatian teralihkan pada mobil yang menyalipnya.

"Dia (sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu. Tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando

Sementara itu, pada saat kecelakaan, dia menambahkan ada tiga pengendara motor yang terlibat kecelakaan beruntun itu, namun mereka justru kabur. Bayu menilai pengendara motor yang kabur karena rasa bersalah.

 

INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban
INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya