Liputan6.com, Jakarta - Kasus kecelakaan lalu lintas yakni tujuh pengemudi motor lawan arus dan tertabrak truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan memasuki babak baru. Polisi menyatakan, penyidikan telah selesai lantaran pihak korban resmi mencabut laporan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pihaknya mengedepankan pendekatan restorative justice atau kekeluargaan dalam penyelesaian kasus kecelakaan tersebut.
Baca Juga
"Sudah di-restorative justice," kata Latif di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2023).
Advertisement
Namun demikian, Latif menerangkan, sanksi tilang tetap diberikan terhadap pengendara motor yang melangggar aturan lalu lintas yakni lawan arus.
"Jadi pengendara yang melanggar itu dilakukan penilangan sudah dicabut laporannya," ujar dia.
Di tempat yang sama, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menerangkan, pihaknya tidak bisa memaksa korban untuk melanjutkan proses hukum. Apalagi, saat itu korban telah mencabut laporan polisi.
Dalam kasus ini, Doni menegaskan, pelanggar telah diberikan sanksi tilang.
"Untuk kasus lakanya sudah dicabut tapi proses penegakan hukumnya dilakukan penilangan," ujar dia.
Truk Tabrak 7 Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Jaksel
Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk bermuatan hebel dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dalam kejadian ini, lima orang luka, tiga di antaranya luka parah. Dari dugaan sementara, penyebab kecelakaan itu lantaran para pengendara motor yang melawan arus.
Adapun kronologi kejadian itu, pengemudi teil muatan hebel inisal AS melintas di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan mengarah ke Depok kendaraannya disalip oleh sebuah mobil yang melaju dengan kencang. Sontak AS yang sempat kaget karena perhatian teralihkan pada mobil yang menyalipnya.
"Dia (sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu. Tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando
Sementara itu, pada saat kecelakaan, dia menambahkan ada tiga pengendara motor yang terlibat kecelakaan beruntun itu, namun mereka justru kabur. Bayu menilai pengendara motor yang kabur karena rasa bersalah.
Advertisement