Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pembunuhan pengemudi taksi online yang ditemukan tewas di pinggir jalan Komplek Pertanian Jalan Rambutan RT 009/RW 10 atau tepatnya di depan kantor Perlindungan Pertanian Kementerian Pertanian, pada Selasa (15/8/2023) dini hari.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, Iptu Sofyan Suri.
Baca Juga
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri
Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel
"Iya pelaku sudah ditangkap," kata Sofyan dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Advertisement
Sofyan memastikan, korban MSD (53) tewas akibat dibunuh. Selain itu, mobil yang dikemudikan oleh korban juga dirampas oleh pelaku.
"Ini pembunuhan. Pelaku mencuri mobilnya dan membunuh korbannya," ujar dia.
Sofyan belum membeberkan lebih rinci mengenai kasus ini. Dia mengatakan, penanganan saat ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
"Iya ditarik ke Polda Metro Jaya. Jadi ini pencurian dengan kekerasan. Itu nanti di sana yang jelasinnya," ujar dia.
Barang Bukti yang Disita
Sebelumnya, jasad korban berinisial MSD (53) awalnya ditemukan oleh saksi HS yang melihat sebuah mobil menurunkan sesuatu ke jalan.
Karena penasaran, saksi pun mencoba mendekati untuk mengecek sesuatu yang dibuang dari mobil. Namun, saksi HS pun kaget melihat mayat MSD yang telah tergeletak tak bernyawa.
Atas penemuan mayat ini, polisi pun segera mengecek TKP dan menemukan sejumlah barang bukti. Seperti, korban MSD yang tergeletak menggunakan kaos warna merah, celana panjang warna coklat.
Kemudian ditemukan Dompet warna Hitam yang berisi KTP, SIM B11 Umum, BPJS, Uang 222.000. Laku ada sejumlah luka di bagian dada kanan, bagian jidat kiri, dan luka memar di punggung.
Advertisement