Pembunuh Sopir Taksi Daring di Pasar Minggu Ditangkap

Sofyan belum membeberkan lebih rinci mengenai kasus pembunuhan sopir taksi daring. Dia mengatakan, penanganan saat ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Sep 2023, 11:20 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pembunuhan pengemudi taksi online yang ditemukan tewas di pinggir jalan Komplek Pertanian Jalan Rambutan RT 009/RW 10 atau tepatnya di depan kantor Perlindungan Pertanian Kementerian Pertanian, pada Selasa (15/8/2023) dini hari.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, Iptu Sofyan Suri.

"Iya pelaku sudah ditangkap," kata Sofyan dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Sofyan memastikan, korban MSD (53) tewas akibat dibunuh. Selain itu, mobil yang dikemudikan oleh korban juga dirampas oleh pelaku.

"Ini pembunuhan. Pelaku mencuri mobilnya dan membunuh korbannya," ujar dia.

Sofyan belum membeberkan lebih rinci mengenai kasus ini. Dia mengatakan, penanganan saat ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

"Iya ditarik ke Polda Metro Jaya. Jadi ini pencurian dengan kekerasan. Itu nanti di sana yang jelasinnya," ujar dia.

Barang Bukti yang Disita

Sebelumnya, jasad korban berinisial MSD (53) awalnya ditemukan oleh saksi HS yang melihat sebuah mobil menurunkan sesuatu ke jalan.

Karena penasaran, saksi pun mencoba mendekati untuk mengecek sesuatu yang dibuang dari mobil. Namun, saksi HS pun kaget melihat mayat MSD yang telah tergeletak tak bernyawa.

Atas penemuan mayat ini, polisi pun segera mengecek TKP dan menemukan sejumlah barang bukti. Seperti, korban MSD yang tergeletak menggunakan kaos warna merah, celana panjang warna coklat.

Kemudian ditemukan Dompet warna Hitam yang berisi KTP, SIM B11 Umum, BPJS, Uang 222.000. Laku ada sejumlah luka di bagian dada kanan, bagian jidat kiri, dan luka memar di punggung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya