KPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Dana Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan tersangka dalam dugaan korupsi dana operasional Rp1 triliun Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe lebih dari satu orang. Sebab, KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Sep 2023, 10:59 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2023, 10:29 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe Resmi Huni Rutan KPK
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe saat masuk mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta -F Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan tersangka dalam dugaan korupsi dana operasional Rp1 triliun Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe lebih dari satu orang. Sebab, KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.

"Tentunya (lebih dari satu orang). Saya sering sampaikan bahwa seluruh pihak yang terkait dalam setiap perkara, jika ada kaitannya, ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (19/9/2023).

Asep mengatakan pihaknya segera menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Asep memastikan semua pihak terkait sudah diperiksa pihaknya.

"Apakah itu nanti pihak bendaharanya kan gitu, karena uang kan bendaharanya, kemudian pihak-pihak penyedianya, itu nanti akan kita minta keterangan, kita periksa seperti itu," kata Asep.

Asep menjelaskan pihaknya bakal menggelar ekspose untuk menentukan pihak yang akan bertanggungjawab dalam kasus ini. Asep menyebut pihaknya sudah menelusuri penggunaan dana tersebut.

"Ini tidak langsung Rp1 triliun, Rp370 miliar sekaligus, ini kan perhari hitungnya, per hari, kemudian perbulan, kan seperti itu. Jadi, kita akan telusuri itu," ucap Asep.

Akal-akalan Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap akal-akalan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe agar bisa menyelewengkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 1 miliar satu hari. Lukas disebut KPK menghabiskan Rp 1 miliar dalam satu hari untuk makan dan minum.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut akal bulus Lukas mendapatkan dana itu. Menurut Asep, sebagai orang nomor satu di Papua, Lukas menelurkan aturannya sendiri.

"Dibuatlah peraturan gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan," ujar Asep dalam keterangannya, Rabu (18/6/2023).

Asep menyebut Pergub yang dibuat Lukas ini memuluskan penggunaan dana Rp 1 triliun dalam satu tahun dengan dalih uang operasional. Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.

"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu," kata Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Alex mengatakan, uang tersebut paling banyak dibelanjakan makanan dan minuman. Menurut Alex, jika dikalkulasikan dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum.

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," tutur Alex.

Alex mengatakan KPK langsung kemudian mendalami temuan tersebut. Hasilnya pihak lembaga antirasuah menemukan adanya kejanggalan dalam dana operasional tersebut. Rupanya banyak yang fiktif.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex.

Infografis Jalan Panjang Proses Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jalan Panjang Proses Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya