TikTok Shop Dilarang Berjualan dan Hanya Boleh Promosi

Pemerintah kini telah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia, termasuk salah satunya adalah platform TikTok Shop. Pelarangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Jokowi dan para menteri terkait.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 27 Sep 2023, 18:21 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2023, 17:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kini telah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia, termasuk salah satunya adalah platform TikTok Shop. Pelarangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Jokowi dan para menteri terkait.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya