Kata Jokowi soal Dugaan Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo

Di tengah bergulirnya kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Ketua KPK Firli Bahuri justru diterpa isu pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

oleh Nila Chrisna YulikaLizsa Egeham diperbarui 06 Okt 2023, 14:24 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2023, 14:24 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan Menteri Pertanian (Mentan).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan Menteri Pertanian (Mentan).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan menanggapi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada KPK dan aparat penegak hukum.

"Enggak tahu. Ya tanyakan aja ke aparat penegak hukum. KPK atau ke mana? Kepolisian ya," kata Jokowi di Presidential Lounge, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Terkait KPK yang belum mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, Jokowi meminta ditanyakan ke lembaga antirasuah itu. Dia menolak bicara banyak soal kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

"Tanyakan ke KPK. Masa tanyakan ke saya. Tanyakan ke KPK. Jangan tanyakan ke saya," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tiga cluster kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyidikan kasus korupsi tiga cluster ini menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Korupsi tiga cluster yang diduga dilakukan Syahrul Yasin Limpo yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menggunakam Pasal 12 huruf e UU Tipikor dalam menjerat Syahrul Yasin Limpo terkait pemerasan dalam jabatan.

Namun, di tengah bergulirnya kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri justru diterpa isu pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu, Sopir Syahrul Yasin Limpo bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

 

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo

Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Pasal 12 huruf e UU Tipikor berbunyi 'Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri'.

Firli Bantah Lakukan Pemerasan

Karen Agustiawan Ditahan KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat menyampaikan rilis penetapan dan penahanan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Begitu juga dengan adanya keterangan yang tertulis sebagai kronologi pemerasan yang diduga dilakukan olehnya melalui Irwan yang disebut sebagai salah satu ajudannya, Firli menyebut hal itu tak pernah ada.

"Kalaupun ada konfirmasi-konfirmasi yang bertanya kepada melalui WA, saya ingin katakan itu tidak benar. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan, menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah," kata dia.

Firli juga mengklaim ajudannya hanya satu, bernama Kevin bukan Irwan seperti yang disebutkan dalam kronologi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Yang kedua, saya juga ingin sampaikan kepada rekan-rekan semua, ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya kevin, enggak ada yang lain," kata dia.

Namanya Kerap Dicatut

AKBP Bambang Kayun
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Firli mengatakan, nama pimpinan KPK telah berulang kali dicatut oleh pihak yang tak bertanggungjawab. Tak hanya menteri, nama dan foto pimpinan KPK juga dicatut untuk menghubungi kepala daerah dan anggota DPR.

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu. Pak Ali (Kabag Pemberitaan KPK) sudah pernah menyampaikan waktu itu," kata Firli.

Dalam kesempatan ini, Firli menegaskan, ajudannya hanya satu orang. Firli mengklaim Irwan yang disebut sebagai kepanjangan tangannya bukan ajudannya.

"Ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya Kevin, enggak ada yang lain," katanya.

Terkait dengan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di lokasi olahraga bulu tangkis. Dia menyebut olahraga bulu tangkis dalam dua kali seminggu dilakukannya di tempat terbuka. Untuk itu, tidak mungkin bertemu dengan orang untuk transaksi ilegal di tempat terbuka.

"Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya," pungkasnya.

Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya