Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat kerja sama dengan Marine Stewardship Council (MSC). Kerja sama kedua belah pihak tersebut sudah terjalin sejak 2019 lalu dan sudah memberikan manfaat yang besar.
Manfaat yang didapatkan salah satunya adalah keberhasilan mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody. Hal tersebut menunjukkan bahwa UPI yang ada di Indonesia sudah berada pada taraf global.
Baca Juga
"Selama periode tersebut, lebih dari 400 pemangku kepentingan di Indonesia telah menjalani bimbingan teknis terkait standar perikanan berkelanjutan dan standar rantai pengawasan yang diakui global," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo.
Advertisement
"Terdapat dua restoran seafood yang telah berkomitmen terhadap olahan seafood yang berkelanjutan dan menyajikan menu berlabel MSC," imbuhnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa sudah ada 10 perikanan tuna Indonesia di bawah Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) yang sudah memegang sertifikat MSC sebagai bukti telah melakukan praktik terbaik untuk perikanan berkelanjutan.
"KKP juga selalu mendapatkan dukungan dalam penyusunan materi-materi promosi perikanan Indonesia untuk akses pasar yang lebih luas baik dalam maupun luar negeri," ungkapnya.
"Saya berharap dengan berkembangnya program MSC di Indonesia dapat menciptakan peluang pasar yang lebih besar bagi produk perikanan yang berkelanjutan," imbuh Budi.
Didukung Ketersediaan Ikan
Budi mengingatkan kepada semua pihak agar peningkatan konsumsi ikan perlu didukung oleh ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kesadaran masyarakat sebagai konsumen produk perikanan terhadap isu keberlanjutan (sustainability) sangatlah penting," ujarnya.
Sebagai informasi, angka konsumsi ikan tahun 2022 sebesar 57,27 kg/kapita/tahun setara ikan utuh segar atau setara dengan serapan ikan sebesar 13,47 juta ton. Jumlah ini meningkat 3,83% dibanding tahun 2021 sebesar 55,16 kg/kapita/tahun setara ikan utuh segar.
(*)
Advertisement