Kapolda Metro soal Pemeriksaan Firli Bahuri: Kita Lihat Saja Besok, Datang atau Enggak

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Nov 2023, 16:24 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2023, 16:24 WIB
Pemusnahan narkoba Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pemusnahan barang bukti itu dilakukan secepatnya usai mendapat ketetapan pengadilan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 14 November 2023 di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Firli juga menyatakan kesediaanya hadir memenuhi pemeriksaan Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 14 November 2023 besok.

Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, dirinya akan bertanya ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya perihal pemanggilan terhadap Firli Bahuri.

"Sudah koordinasi belum dengan Dewas. Kalau yang sudah betul-betul terisu dari Polda Metro untuk panggilan besok," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Karyoto belum bersedia mengomentari terkait ketidakhadiran Firli Bahuri. Dia pun meminta semua pihak menunggu pada besok hari.

"Dasar panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau nggak," ujar dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan pada Selasa, 7 November 2023

Usai Dijemput Paksa, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditahan KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri saat menyampaikan rilis penahanan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/9/2022). Eltinus Omaleng ditangkap dan dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Firli Bahuri sedianya diperiksa dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa, 7 November 2023. Namun, Firli tak hadir karena lebih memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

 


Gelar Perkara

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara pemerasan itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

Infografis Rencana Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Rencana Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya