7 Fakta Terkini Usai Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora

Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta.

oleh Devira PrastiwiRahma Vania Indriani Putri diperbarui 21 Nov 2023, 17:31 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2023, 17:30 WIB
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta.

Sebelumnya, terdapat enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Diketahui dari laporan tersebut sang penipu Ghisca Debora meraup total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket.

"Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp 5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengutip dari Antara, Senin 20 November 2023.

Semetara itu, pihak kepolisian menyebutkan enam laporan yang diterima tersebut berasal dari VS dengan kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), AS dengan kerugian (600 tiket), dan MF dengan kerugian (500 tiket).

Kemudian pelapor SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR dengan kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL dengan kerugian Rp230 juta yang menjadi bagian dari lima laporan tersebut.

"Adapun kronologinya bahwa tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," terang Susatyo.

Terkait munculnya rumor soal uang berjumlah miliaran hasil kejahatan yang disembunyikan Ghisca Debora Aritonang ke Belanda, Susatyo menyampaikan pihaknya masih menelusuri kebenaran tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," kata Susatyo.

Berikut sederet fakta terkini usai polisi tangkap Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

1. Resmi Tahan Ghisca Debora, Raup Keuntungan Rp5,1 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. (Merdeka.com/ Bachtiarudin Alam)

Polres Metro Jakarta Pusat telah resmi menahan Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) pada Rabu 15 November 2023. Ghisca merupakan pelaku dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay yang memakan ratusan korban.

Sebelumnya, terdapat enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Diketahui dari laporan tersebut sang penipu meraup total Rp 5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket.

"Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp 5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengutip dari Antara.

Semetara itu, pihak kepolisian menyebutkan enam laporan yang diterima tersebut berasal dari VS dengan kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), AS dengan kerugian (600 tiket), dan MF dengan kerugian (500 tiket).

Kemudian pelapor SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR dengan kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL dengan kerugian Rp230 juta yang menjadi bagian dari lima laporan tersebut.

 

2. Modus Tersangka Ghisca Debora dan Telah Gunakan Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Ghisca Debora Aritonang, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan seorang mahasiswa bernama Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Ghisca Debora diketahui mempunyai modus untuk ikut memburu tiket konser Coldplay. Dia kemudian menawarkan kepada beberapa temannya yang diketahui merupakan penjual (reseller) untuk membeli tiket tersebut.

"Dalihnya tiket tersebut adalah tiket yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser Coldplay yang padahal sampai Mei dengan November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara tiket atau sebagainya," ujar Susatyo melansir dari Antara.

Diketahui motif Ghisca adalah untuk mendapatkan keuntungan sekitar Rp250 ribu per tiket yang dibeli. Namun faktanya, tiket tersebut tidak ada. Polres Metro Jakpus telah menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan yang disertai dengan barang bukti mutasi rekening atas nama tersangka.

"Motif GDA ingin mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," ucap Susatyo.

Saat ini, Ghisca Debora resmi menjadi tersangka dan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.

Susatyo menyampaikan bahwa Ghisca Debora telah menggunakan uang sekitar Rp2 miliar secara pribadi. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa mutasi rekening bank hingga barang-barang bermerek hasil penipuan tiket.

"Total barang bukti ini ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata Susatyo.

 

3. Aliran Uang Miliaran Rupiah Ghisca Debora Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang. (YouTube Liputan6)
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang. (YouTube Liputan6)

Susatyo menyebut, pihaknya telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca Debora yang diduga dibeli dari hasil penipuan tiket konser Coldplay.

"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata dia.

Sejumlah barang bukti yang ditampilkan di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, dua buah handphone, hingga macbook silver.

Selain untuk membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah uang hasil penipuan tiket konser Coldplay itu untuk keperluan pribadinya.

"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.

Selain membeli barang dan buat keperluan pribadinya, Ghisca yang masih berstatus mahasiswi itu juga ketahuan memakai uang hasil penipuan untuk jalan-jalan ke Belanda sekitar Mei sampai November 2023.

 

4. Dalami Kabar Ghisca Debora Gelapkan Miliaran Uang Tiket Konser Coldplay ke Belanda

Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)

Tersangka penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) menggegerkan media sosial. Lantaran, nominal dari hasil penipuan yang dilakukannya mencapai miliaran rupiah.

Bahkan, muncul rumor soal uang hasil kejahatan yang disembunyikan Ghisca ke Belanda agar uang miliaran yang didapatkannya tidak dapat disita.

Menanggapi isu tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan pihaknya masih menelusuri kebenaran dari penggelapan uang Ghisca Debora ke Belanda.

"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," kata Susatyo.

Guna mendalami isu tersebut, kata Susatyo, penyidik telah menyita paspor Ghisca dan mengecek semua data perjalanannya. Di mana, terkuak Ghisca melakukan perjalanan ke Belanda sekitar Mei sampai November.

"Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata dia.

"Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu," tambah dia.

 

5. Ungkap Tujuan Tersangka ke Belanda

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. (Merdeka.com/ Bachtiarudin Alam)

Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengungkap pengakuan dari tersangka Ghisca Debora Aritonang (19) kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay yang sempat ke Belanda.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah, Ghisca ke sana untuk urusan kuliah dan pribadi.

"Kalau untuk yang ke Belanda, memang dia dari UPH terus Trisakti Internasional, kan untuk kelanjutannya harus keluar (negeri), makanya dipilihlah ke Netherlands, pergilah ke sana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Selain urusan kuliah, Chandra juga mengungkap urusan lain dari Ghisca ke Belanda yang dilakukan dalam kurun Mei-November 2023. Ternyata, untuk menemui kekasihnya.

"Dia sekalian melihat pacarnya di sana. Ada katanya pacarnya di sana, sambil melihat-lihat universitas yang bagus di sana," ucapnya.

Sementara, Chandra pun menyebut kalau Ghisca dan keluarganya memang kerap kali bepergian ke luar negeri. Kegiatan itu dilakukan sebelum Ghisca berbisnis jual beli tiket konser pada tahun 2022.

"Kalau mereka kan memang habbit-nya mereka itu suka jalan-jalan, karena bapaknya keluarganya habbit-nya jalan-jalan kalau punya uang, jalan-jalan. mereka suka jalan jalan ke Singapura lah, Malaysia, Belanda, sebelum si Ghisca bermain tiket sejak tahun 2022," ucap dia.

Meski demikian, Chandra memastikan terkait keterangan soal tujuan ke Belanda masih didalami. Dengan mencari fakta-fakta lain, termasuk rumor soal uang hasil kejahatan yang disembunyikan Ghisca ke Belanda.

"Sementara itu dari pengakuan, karena dari yang lain belum kita dapat untuk mematahkan pengakuan dia. Jadi masih mengacu pengakuan dia," kata Chandra.

 

6. Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay Sudah Jadi Calo Sejak 2022

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. (Merdeka.com/ Bachtiarudin Alam)

Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay di Jakarta, Ghisca Debora Aritonang (19), ternyata bukan orang baru dalam bisnis calo tiket konser. Ia disebut telah berjualan tiket konser sejak 2022.

"(Konser) internasional dia (Ghisca) sukses (jualan), enggak ada masalah. Iya ini aja (konser Coldplay) bermasalah. Karena dia yakin benar (sukses berjualan) sejak 2022," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi.

Dengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca Debora Aritonang mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal. Termasuk saat mengaku memiliki tiket compliment atau khusus yang ia jual belikan.

"Yang tiket dia patok harga itu bervariasi sesuai jenis dinaikkan Rp250 ribu semuanya. Terus dia ngaku pakai tiket compliment," ujar Chandra.

"Dia bilang dia bakalan dapat. Itulah yang disampaikan ke reseller-reseller-nya. Iya dia juga pernah jual beli tiket ke teman-temannya. Nah, ini kan teman-temannya juga reseller pada event yang lalu," Chandra menjelaskan.

 

7. Ghisca Debora Siap Ikuti Proses Hukum

Barang Bukti Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jakarta dengan Tersangka Ghisca Debora Aritonang
Polisi menyita sejumlah barang mewah sebagai barang bukti kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Ghisca Debora Aritonang (19) hanya tertunduk pasrah meratapi nasibnya yang akan mendekam di penjara. Ghisca Debora ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca mengakui kesalahannya. Dia pun menyatakkan siap menjalani proses hukum.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum," kata Ghisca saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 20 November 2023.

Atas perbuatannya, Ghisca pun pasrah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," jelas Ghisca.

Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya