Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan SYL

Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri (FB) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana Putra diperbarui 06 Des 2023, 10:34 WIB
Diterbitkan 06 Des 2023, 10:34 WIB
Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri (FB) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri (FB) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri (FB) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan ini menjadi kali kedua Firli Bahuri dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu, 6 Desember 2023," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.

Sama seperti sebelumnya, Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Firli Bahuri tidak banyak bicara usai diperiksa Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada Selasa 5 Desember 2023.

Firli diklarifikasi Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Firli yang mulai menjalani proses klarifikasi sekitar pukul 09.36 WIB terlihat keluar Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) sekitar pukul 11.45 WIB. Firli terlihat dikawal oleh sejumlah ajudannya ini memilih bergegas menuju dan masuk ke mobil Toyota Camry.

Firli mengabaikan berbagai pertanyaan awak media mengenai proses klarifikasi yang dijalaninya kali ini. Purnawirawan jenderal bintang 3 Polri ini hanya mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih ya," ujar Firli singkat.

Proses klarifikasi oleh Dewas ini merupakan kali kedua yang dijalani Firli. Firli pernah menjalani pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 20 November 2024.

 

Dewas KPK Telisik Rumah Kertanegara

Firli Bahuri usai Diperiksa Dewas KPK
Firli Bahuri diperiksa Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya.Dewas KPK sudah menyelisik soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Senin, 20 November 2023.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan semua aduan pelangggaran etik dijadikan satu oleh pihaknya dan sudah diklarifikasi kepada mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi Rabu, 22 November 2023.

Diketahui Firli diadukan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan rumah sewa di Kertanegara yang tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho membuka peluang mengonfrontasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Konfrontasi dilakukan dalam klarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.

"Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi)," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 20 November 2023.

Albertina menyebut sejauh ini pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain, termasuk kemungkinan akan kembali memeriksa Firli dan SYL.

"Masih butuh saksi-saksi yang lain. Ya nanti setelah ini kan dewas-nya rapat dulu, siapa yang mana dipanggil. Mana yang perku dipanggil ulang," kata Albertina.

 

Firli Bahuri Masih Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Firli Bahuri usai Diperiksa Dewas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksa etis Dewan Pengawas di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rupanya masih memiliki ajudan meskipun seluruh aksesnya di lembaga antirasuah sudah ditutup. Hal itu terlihat usai Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Setelah rampung menjalani pemeriksaan etik di Dewas KPK, Firli Bahuri tampak dikawal oleh beberapa ajudan hingga masuk ke dalam mobil dan bergegas pergi meninggalkan awak media.

Padahal, KPK sempat menyebut tak lagi memberikan pengawalan terhadap Firli Bahuri karena sudah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.

"Yang pasti begini, yang pasti, saya informasi dari biro umum itu per 30 November (2023) kemarin sudah tidak ada pengawalan khusus, yang termasuk dari TNI, ya, tidak ada, adapun kalau orang lain, kalau yang lain kan barangkali bisa ditanyakan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 5 Desember 2023.

"Semua orang kan bisa juga dikawal," kata Ali menandaskan.

 

IPW Desak Polri Segera Tahan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

KPK Resmi Tahan Lukas Enembe
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan saat rilis kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe dihadirkan KPK saat rilis terkait kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.

"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dilansir dari Antara, Selasa 5 Desember 2023.

Teguh juga menyayangkan, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut bahwa prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.

"Dalam hal ini tampaknya Firli Bahuri tidak ditahan. Karena itu IPW menyayangkan pernyataan Kapolri, walaupun itu hak subjektif dari polisi," ucap Teguh.

Teguh juga mendesak Polda Metro Jaya mempercepat proses penyidikan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mengupayakan agar semua petunjuk jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dipenuhi.

"Agar dapat dinyatakan P21 agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," katanya.

Infografis Desakan Penahanan Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Infografis Desakan Penahanan Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya