Pentingnya Data Sensus Pertanian atau ST2023 Provinsi Kaltim Penting untuk Keberlanjutan IKN

Pemprov Kaltim berharap data tersebut dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian di Kaltim, sehingga akan dapat meningkatkan kualitas desain kebijakan bidang pertanian dalam arti luas di Kaltim.

oleh stella maris diperbarui 09 Des 2023, 15:50 WIB
Diterbitkan 09 Des 2023, 15:03 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika menghadiri dan memberikan arahan pada Launching ST2023 Sensus Pertanian Provinsi Kaltim, di Balikpapan, Senin (4/12)/Istimewa.

Liputan6.com, Balikpapan Berdasarkan rilis Data Sensus Pertanian atau ST2023 Provinsi Kaltim oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim diharapkan dapat menjadi evaluasi, review dan introspeksi bagi pemerintah daerah di Kaltim. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika menghadiri dan memberikan arahan pada Launching ST2023 Sensus Pertanian Provinsi Kaltim, di Balikpapan, Senin (4/12).

Menurutnya, program yang sudah dilakukan hingga saat ini dengan capaian rilis data ST2023 bisa bersesuaian atau ada mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

"Makanya, perlu fakta dan data, terutama yang luput atau lepas dari perhatian Pemprov Kaltim. Tentu, melalui capaian rilis data yang kita terima. Dapat memberikan masukkan pemerintah untuk menentukan kebijakan," ujar Sri.  

"Untuk itu, hasil sensus pertanian ini dapat menjadi evaluasi atau review, introspeksi bagi pemerintah daerah. Apakah program pertanian dalam arti luas sudah maksimal dikerjakan," katanya. 

Oleh karena itu, hasil rilis data dari ST2023 ini telah menangkap isu strategis pertanian nasional seperti urban farming, petani milenial dan modernisasi pertanian. Selain itu, Pemprov Kaltim berharap data tersebut dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian di Kaltim, sehingga akan dapat meningkatkan kualitas desain kebijakan bidang pertanian dalam arti luas di Kaltim. Dengan begitu, Kaltim sebagai mitra dan kabupaten/kota sebagai kota penyangga IKN dapat berkolaborasi dengan baik akan kebutuhan IKN dalam bidang pertanian.

"Saya mengajak, seluruh pihak untuk berkolaborasi. Melalui data ST2023 ini, kita dapat mengidentifikasi potensi, kebutuhan dan peluang untuk memajukan sektor pertanian di Kalimantan Timur sekaligus mendukung keberlanjutan IKN," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov Kaltim telah melakukan beberapa kebijakan untuk mengembangkan sektor pertanian dalam arti luas, di antaranya terdapat program sejuta hektare dalam rangka mewujudkan swasembada pangan lokal yang terpola seperti food estate dan tersebar pada sentra-sentra di 7 kabupaten/kota. 

 

(*)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya