Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Meningkat Selama 2023

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto membeberkan pencapaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023. Kasus penipuan dan penggelapan paling banyak dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Des 2023, 15:26 WIB
Diterbitkan 28 Des 2023, 15:26 WIB
Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya.
Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto membeberkan pencapaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023. Kasus penipuan dan penggelapan paling banyak dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Karyoto mencatat perkara yang masuk di Polda Metro Jaya hingga di penghujung tahun 2023 mencapai 52.430. Angka ini disebut mengalami peningkatan ketimbang tahun 2022 "Perkara ini mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2022," ujar dia saat konferensi pers, Kamis (28/12/2023).

Disisi lain, peningkatan kasus yang dilaporkan berbanding lurus dengan penyelesaian kasus. Karyoto mencatat kasus yang berhasil dirampungkan mencapai 37.453 perkara. "Dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah crime total naik tentunya crime clereance juga naik," ucap dia.

Karyoto merinci dari masing-masing Direktorat di Polda Metro Jaya baik itu Ditreskrimum, Ditreskrimsus maupun Ditresnarkoba. Dia membeberkan, sebanyak 32.884 perkara masuk ke Ditreskrimum pada 2023 di mana angka ini mengalami peningkatan 10.996 perkara atau 50% bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 21.888 perkara.

"Didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan. Karena ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah hanya sifatnya informatif yang sedang marak adalah penipuan melalui online ini himbauan sudah ada dimana-mana namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu," ujar dia.

 

Kasus Lainnya

Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya.
Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan 1.900 perkara, dimana angka ini mengalami peningkatan 206 perkara atau 12% bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.694 perkara.

Sedangkan, Ditresnarkoba menangani 5.282 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan 1.682 perkara atau 47% bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 3.600 perkara.

"Sedikit spesifik di bidang narkoba kalau crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan oleh anggota adalah meningkat artinya seluruh kepolisian yang bertugas dalam bidang narkoba dalam jajaran Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan dan ini juga sangat memprihatinkan artinya jumlah pengguna yang ada disekitar kita cukup signifikan," ujar dia.

Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya