4 Pernyataan Terkini Aiman Witjaksono Usai Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Aparat Tak Netral

Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Jan 2024, 15:21 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2024, 15:20 WIB
Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. (Alma Fikhasari/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Aiman Witjaksono diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat 26 Januari 2024. Dalam kesempatan itu, Aiman kembali mempertanyakan alasan polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Aiman, isu netralitas aparat penegak hukum ramai dibahas oleh publik selama tahapan Pemilu 2024.

"Justru malah saya yang menyampaikan mengingatkan itu malah diproses pidana. Ini hal yang tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," ujar Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat 26 Januari 2024.

Aiman kemudian menyinggung beberapa media massa yang juga mengungkit masalah netralitas aparat penegak hukum dalam Pemilu. Namun, yang menjadi pertanyaan apakah media-media ini dituding menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Tentu jawabannya kan tidak," ucap dia.

Lalu, Aiman mengaku khawatir jika identitas narasumber yang memberitahunya soal ketidak netralan aparat akan terbongkar, sebab ponsel miliknya disita polisi saat menjalani pemeriksaan.

"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," beber Aiman.

Berikut sederet pernyataan terkini Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono usai memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024 dihimpun Liputan6.com:

 

1. Kembali Tegaskan Pernyataannya Hanya untuk Sampaikan Kritik

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024. Dia diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat 26 Januari 2024.

Dalam kesempatan itu, Aiman kembali mempertanyakan alasan polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Aiman, isu netralitas aparat penegak hukum ramai dibahas oleh publik selama tahapan pemilu 2024.

"Justru malah saya yang menyampaikan mengingatkan itu malah diproses pidana. Ini hal yang tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat 26 Januari 2024.

Aiman kemudian menyinggung beberapa media massa yang juga mengungkit masalah netralitas aparat penegak hukum dalam Pemilu. Namun, yang menjadi pertanyaan apakah media-media ini dituding menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Tentu jawabannya kan tidak," ucap dia.

 

2. Akui Heran Jika Proses Hukumnya Terus Dilanjutkan

aiman
Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Karena itu, Aiman heran bila proses hukum yang menimpa dirinya terus dilanjutkan. Kendati, Aiman mengegaskan, ia sebagai warga negara yang baik akan terus mengikuti proses hukum.

"Dan saya yakin juga para penyidik, para pejabat di Polda Metro Jaya sudah tentu di lingkup kepolisian ini profesional menghadapi peristiwa ini," ujar dia.

"Sehingga hal-hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana," sambung dia.

Aiman hadir didampingi advokat yang tergabung dalam Baki Gama 03 dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud serta relawan. Kehadiran mereka, kata Aiman sebagai bentuk dukungan karena ini bukan lagi bicara soal pribadi.

"Tapi hal yang sifatnya mengkritik tapi kemudian berujung pada proses pidana," ucap dia.

 

3. Ponsel Disita Polisi, Sebut Khawatir Identitas Pemberi Informasi Aparat Tak Netral Terbongkar

Aiman
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Aiman Witjaksono di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11/2023). (Merdeka.com).

Ponsel Aiman Witjaksono disita polisi saat menjalani pemeriksaan. Aiman pun mengaku khawatir jika identitas narasumber yang memberitahunya soal ketidak netralan aparat akan terbongkar.

"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," kata Aiman.

Meski demikian, Aiman tetap berkomitmen tidak akan membuka siapa narasumber pemberi informasi berkaitan dengan dugaan netralitas aparat.

"Tapi pesannya yang penting, yang bisa saya buka tetapi narasumbernya yang tidak akan saya buka. Karena saya yakin mereka orang baik dan saya punya komitmen untuk menjaga identitas mereka," ucap dia.

Bahkan, Aiman juga sempat menunjukan potongan barang bukti chat lewat aplikasi Whatsapp dirinya dengan narasumber yang merupakan anggota polisi. Di mana, terdapat komunikasi terkait dugaan tidak netralnya aparat dalam pelaksanaan pemilu.

"Saya akan tunjukkan salah satu contohnya, ini saya tutup sebutkan jelas disini 'Kami nggak mau institusi rusak oleh orang-orang yang menjual kewenangan'. Pesan pesan ini yang kami sudah sampaikan kepada para penyidik," kata dia.

 

4. Tegaskan Siap Tanggung Risiko Atas Kasusnya

Aiman Witjaksono
Jubir Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono usaia diperiksa polisi. (Bachtiarudin Alam/Merdeka).

Aiman pun menyatakan siap menanggung resiko atas kasus ini. Dengan tetap mempertahankan kerahasiaan narasumbernya, sebagai tanggung jawab dirinya yang juga seorang jurnalis.

Sebab dijelaskan oleh Aiman, selaku jurnalis memiliki hal untuk melindungi setiap narasumber yang memberikan informasi sebagaimana telah diatur dalam undang-undang pers.

"Dan tentu saya tidak akan pernah siapa membuat narasumber saya, biarkan resiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang orang baik dan mereka orang orang yang wajib dilindungi identitasnya," tuturnya.

Aiman juga kembali mempertanyakan kritik yang disampaikannya berujung pada proses pidana.

"Apakah media ini menyampaikan berita bohong jawabannya tidak, lalu kenapa saya diproses pidana ini jadi pertanyaannya yang besar yang jawabannya saya serahkan kepada publik," jelas Aiman.

Infografis Cek Fakta
Infografis Cek Fakta: 6 Tips Cara Identifikasi Hoaks dan Disinformasi di Medsos
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya