Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, viral video di sosial media seorang wanita warga asing (WNA) negara Korea Selatan bernama Amy BMJ yang mengaku sedih kala anak-anaknya direbut secara paksa oleh sang suami Aden Wong.
Tak hanya itu, terungkap pula sang suami Aden Wong rupanya berselingkuh dengan pedangdut Tisya Erni. Tisya Erni (TE) pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Amy BMJ lantaran kasus dugaan perebutan anak kandungnya.
Laporan tersebut telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dengan terlapor WMG dan ES alias TE yang diterima oleh pihaknya secara resmi pada Rabu 6 Maret 2024.
Advertisement
"Laporan diterima, Terlapor WMG dan ES alias TE," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat 8 Maret 2024.
Ade Ary menjelaskan, laporan yang dilayangkan Amy terkait dengan dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberitaan ASI eksklusif kepada anak kandunganya.
Sementara itu, selain Tisya, salah seorang lainnya inisial WMG juga dilaporkan dan saat ini tengah diproses.
"Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).
Setelah dibuatkan administrasi lirik, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik. Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.
"Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu," kata Evi.
Berikut sederet fakta terkait viral pedangdut Tisya Erni yang dilaporkan WN Korsel atas kasus dugaan perzinaan dan perebutan anak kandungnya dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Video Viral di Sosial Media
Kasus perselingkuhan yang diduga melibatkan pedangdut Tisya Erni menarik perhatian publik. Tisya dituding merebut suami Amy, seorang perempuan kewarganegaraan Korea Selatan.
Melalui video singkat yang beredar di media sosial, Amy menyebut suami yang sudah dinikahinya selama 16 tahun itu bernama Aden Wong berselingkuh dengan Tisya Erni.
Dalam video yang diunggahnya juga, Amy mengaku sedih kala anak-anaknya direbut secara paksa oleh Aden Wong.
Â
Advertisement
2. Lapor ke Polda Metro Jaya
Amy BMJ pun melaporkan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya, atas dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI Ekslusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan terkait kasus ini pada 6 Maret 2024. Bukan hanya sang pedangdut, Amy juga melaporkan suaminya.
"Saudari PMJ ini melaporkan, pertama suaminya, diduga suaminya ya yaitu suadara WME, kemudian terlapor kedua ES alias TE. Apa yang dilaporkan? Yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif," kata Ade Ary kepada awak media, Jumat 8 Maret 2024.
Ade Ary menuturkan, sementara ini polisi tengah melakukan pendalaman kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan perselingkuhan dan pelarangan pemberian ASI ekslusif.
"Polda telah menerima laporan. Polisi dan penyidik tengah melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan," jelasnya.Komunikasi dengan Pelapor
Â
3. Polisi Komunikasi dengan Pelapor dan Pasal yang Disangkakan
Ade Ary menambahkan, saat ini pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan pelapor. Bahkan, polisi akan meminta keterangan kepada pelapor, terkait kasus ini.
"Saat ini masih komunikasi dengam pihak pelapor dan akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap pelapor," kata Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, kedua terlapor disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta dugaan menghalangi pemberian ASI Ekslusif dengan pasal 430 UU RI nomor 40 tentang kesehatan.
"Jadi yang dilaporkan dugaan perzinahan di pasal 284 KUHP dan atau UU RI dan atau menghalangi pemberian asi ekslusif yanf diatur di pasal 430 UU RI nomor 40 tentang kesehatan," jelas Ade Ary.
Â
Advertisement
4. Polisi Bakal Minta Klarifikasi Amy BMJ
Penyanyi Dangdut Tisya Erni (TE) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan bernama Amy BMJ atas dugaan perzinahan.
Selain Tisya, salah seorang lainnya inisial WMG juga dilaporkan dan saat ini tengah diproses.
"Untuk kasus perzinahan baru terima dam baru buat administrasi lidik," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).
Setelah dibuatkan administrasi lirik, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik. Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.
"Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu," ucap Evi.
Â
5. Polisi Juga Bakal Periksa Pedangdut Tisya Erni
Polisi akan memeriksa penyanyi Dangdut Tisya Erni (TE) atas kasus dugaan perzinahan usai menerima laporan seorang WN Korea Selatan (Korsel) bernama Amy BMJ.
Evi menerangkan, pemanggilan terhadap penyanyi Dangdut Tisya Erni akan dijadwalkan ketika penyidik telah merampungkan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap korban sekaligus pelapor bersama saksi-saksi yang dihadirkan.
Begitu pun pemeriksan terhadap Aden Wong yang juga pelapor dalam kasus ini. Dia adalah suami sah dari pelapor.
"(pemeriksaan terlapor) setelah korban dan saksi-saksi diperiksa," papar Evi.
Lebih lanjut, Evi belum membeberkan secara gamblang terkait kapan pemeriksaan terhadap para terlapor dilaksanakan. Dia menegaskan, semuanya masih dalam proses.
"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik. (pemeriksaan terlapor) masih butuh waktu lama, tunggu korban diklarifikasi dulu," ucap dia.
Dalam kasus ini, kedua terlapor disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta dugaan menghalangi pemberian ASI Ekslusif dengan pasal 430 UU RI nomor 40 tentang kesehatan.
Advertisement