Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mencari barang bukti berupa pelat dinas TNI palsu yang terpasang di mobil Toyota Fortuner milik pria berinisial PGWA. Mobil itu viral setelah bertindak arogan di Km 57 Tol Cikampek.
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan menerangkan, pelat mobil Toyota Fortuner telah diganti. Sementara pelat nomor dinas yang dipalsukan telah dibuang di kawasan Bandung. Polisi pun kini sedang melakukan pencarian.
Baca Juga
"Pelat TNI nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang. Anggota lagi mengarah ke sana," kata Anggi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Anggi menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 pada 10 April 2024. Adapun, dia menggunakan pelat itu agar terhindar dari kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan pada arus mudik lebaran 2024.
"Jadi dia pakai lah pelat nomor itu pelat nomor dinas TNI. Jadi supaya bisa mengatasi ganjil genap," ucap dia.
Anggi mengatakan, tindakan itu rupanya viral di media sosial. Hal itu disadari oleh PGWA setelah dihubungi oleh seseorang. Akibatnya, niat liburan terhalang.
"Dia hanya di hotel merenung," ucap dia.
Hubungi Sang Kakak yang Merupakan Purnawirawan TNI
Anggi mengatakan, PGWA lantas menghubungi kakaknya inisial T yang merupakan purnawirawan tinggi di TNI. Dalam pembicaraan, PGWA mengakui kesalahannya.
"Dia mengakui ininya lah dia sempat ribut terus ada yang memviralkan dia dan sekarang dia sudah viral di salah satu medsos, kemudian kakaknya dia ini mengarahkan dia, kamu pakai ini ini terjadi kan seperti itu, buang saja, pelat nomor, atas dasar itu dia buang pelat nomor," ucap dia.
Anggi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka PGWA. Sejauh ini, barang bukti pelat dinas TNI palsu masih dicari.
"Tersangka (diminta) untuk menunjukkan di mana lokasi dia buang pelat nomor itu, dijadikan barang bukti," tandas dia.
Advertisement
Jadi Tersangka, Polisi Tahan Pengemudi Fortuner yang Palsukan Pelat Nomor TNI
Polisi menetapkan pengemudi Fortuner berinisial PWGA sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan pelat nomor milik TNI.
Penetapan tersangka diumumkan usai penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
 Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan membenarkannya. Dia mengatakan, tersangka pun langsung dijebloskan ke tahanan
"Status sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Anggi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/4/2024).
Anggi mengatakan, tersangka PWGA dijerat Pasal 263 KUHP. "Pasal terkait pemalsuan dokumen," tandas dia.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom)Â TNIÂ Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap motif pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Adapun, motifnya guna menghindari kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap yang berlaku di DKI Jakarta.
(Motif) menghindari genap ganjil," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).