Sejumlah Polisi di Wilayah Hukum Polres Jaksel Dipecat, Ini Alasannya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berkomitmen menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Amankan Sidang Putusan Sengketa Golkar, Polisi Siagakan Ratusan Personel
Ilustrasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berkomitmen menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.

"Iya ada anggota Polres juga Polsek," jawab Ade kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Ade mengatakan, keenam anggota yaitu Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFG, Bripda BYA. Mereka dinilai terbukti melakukan pelanggar.

"Ada yang kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," ujar dia.

Keenam anggota dipecat melalui Upacara yang digelar oleh Polres Metro Jaksel pada Kamis, 2 Mei 2024 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Ade menegaskan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba.

"Kita sama-sama mengingatkan kepada rekan-rekan kita dan junior kita jangan sampai menyalahgunakan narkoba," ujar dia.

 


Pertengahan 2024, Polri Pindahkan Personel ke IKN Secara Bertahap

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan melakukan pemindahan personel secara bertahap mulai pertengahan 2024.

“Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan dimana saja,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (29/4/2024) seperti dilansir Antara.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan rencana pemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.

“Polri memiliki peran sentral dalam pelaksanaan program pemindahan Ibu Kota Negara,” kata dia.

Adapun peran sentral yang dimaksud, yakni pembangunan manusia dan penguasaan Iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan pemantapan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan.

 


Sejak 2022

Menurut dia, Polri sudah mengirimkan personel ke IKN Nusantara sejak 2022 sebanyak 709 personel, yang sementara ditempatkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya pada polres-polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser.

“Untuk rencana selanjutnya dalam pemenuhan personel pada 2024 Polri mengalokasikan penambahan personel lulusan pendidikan pembentukan (Diktu) dan pendidikan pengembangan (Dikbang) secara bertahap,” katanya.

Kemudian, redistribusi personel perwira, dan bintara Polri dari polda lain yang komposisi personelnya mendekati idel ke Polda Kaltim serta polda-polda penyangga IKN lainnya.

Polri juga melakukan penambahan jumlah penempatan lulusan Dikkbangun khususnya Sespim, PTIK, Sespimma, dan SIP ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya.

Penambahan jumlah penempatan pertama (Patma), Pama lulusan Akpol, SIPSS, bintara Polri ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya