Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap motif di balik kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh Tarsum (41), tega memutilasi tubuh istrinya Yanti (40) di Ciamis, Jawa Barat.
"Kami belum bisa menyimpulkan motifnya karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan," ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi pada Senin 6 Mei 2024.
Meskipun begitu, saat ditanya tentang motif utang sekitar Rp100 juta yang dimiliki oleh Tarsum, AKBP Akmal menjelaskan bahwa utang tersebut memang ada, tetapi bukan karena keterlibatan dalam perjudian.
Advertisement
"Memang benar bahwa ada utang, tetapi bukan dari aktivitas perjudian," ucap Akmal.
Senada, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Joko Prihatin juga mengonfirmasi adanya utang yang dimiliki oleh Tarsum. Namun, dia menyatakan bahwa penyelidikan tentang motif masih sulit dilakukan karena kondisi kejiwaan Tarsum yang belum stabil.
"Berdasarkan keterangan saksi, memang ada utang lebih dari Rp100 juta. Saat ini, sulit untuk berkomunikasi dengannya, dan kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan hari ini," kata Joko.
Kemudian, lanjut dia, Penyidik Satreskrim Polres Ciamis pun menetapkan Tarsum sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi sang istri, Yanti.
"Dari saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, memang sudah mengarah ke pelaku (Tarsum) semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka," papar Joko.
Menurutnya, kondisi kejiwaan Tarsum jagal Ciamis berangsur pulih. Selama pemeriksaan berlangsung, keterangan yang disampaikan mulai terlihat jelas, meskipun saat ditanya mengenai kejadian itu, tersangka langsung berhenti dan terlihat emosi.
Berikut sederet fakta terkini kasus pembunuhan yang disertai mutilasi Ciamis dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Polisi Benarkan Pelaku Punya Utang Rp100 Juta
Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan terhadap motif di balik kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh Tarsum (41), yang memutilasi tubuh istrinya Yanti (40).
"Kami belum bisa menyimpulkan motifnya karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan," ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi pada Senin 6 Mei 2024.
Meskipun begitu, saat ditanya tentang motif utang sekitar Rp100 juta yang dimiliki oleh Tarsum, AKBP Akmal menjelaskan bahwa utang tersebut memang ada, tetapi bukan karena keterlibatan dalam perjudian.
"Memang benar bahwa ada utang, tetapi bukan dari aktivitas perjudian," jelas Akmal.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Joko Prihatin juga mengonfirmasi adanya utang yang dimiliki oleh Tarsum. Namun, dia menyatakan bahwa penyelidikan tentang motif masih sulit dilakukan karena kondisi kejiwaan Tarsum yang belum stabil.
"Berdasarkan keterangan saksi, memang ada utang lebih dari Rp100 juta. Saat ini, sulit untuk berkomunikasi dengannya, dan kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan hari ini," ujar Joko.
Joko menjelaskan bahwa utang yang dimiliki oleh Tarsum digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya dan untuk membayar utang dari bisnis potong sapi dan kambing yang kurang menguntungkan.
Â
Advertisement
2. Pelaku Tarsum Ditetapkan sebagai Tersangka
Penyidik Satreskrim Polres Ciamis, Jawa Barat menetapkan Tarsum (41) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi kepada Yanti (40) sang istri, beberapa waktu lalu.
"Dari saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, memang sudah mengarah ke pelaku (Tarsum) semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Joko.
Menurutnya, kondisi kejiwaan Tarsum jagal Ciamis berangsur pulih. Selama pemeriksaan berlangsung, keterangan yang disampaikan mulai terlihat jelas, meskipun saat ditanya mengenai kejadian itu, tersangka langsung berhenti dan terlihat emosi.
"Begitu menjurus ke pembunuhan mutilasi ia langsung berhenti tidak mau berkata-kata, bahkan reaktif," kata Joko.
Â
3. Motif Diduga Karena Terlilit Utang
Jeratan utang yang berjumlah Rp100 juta lebih, diduga menjadi salah satu motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Tarsum kepada Yanti.
Joko mengatakan, berdasarkan keterangan yang disampaikan para saksi termasuk kedua anaknya dalam kasus tersebut, diketahui jika Tarsum, jagal istri di Ciamis itu memiliki utang yang cukup besar.
"Pelaku memiliki utang baik ke perorangan maupun ke bank, kurang lebih di atas Rp100 juta," ucap dia.
Utang tersebut merupakan akumulasi utang tersangka dengan utang keluarga, namun nahas saat kejadian kondisi ekonomi keluarga sang jagal istri di Ciamis itu dalam keadaan terpuruk.
"Karena usahanya bangkrut kemudian mempunyai utang mungkin untuk menutupi utang tersebut," kata dia.
Ihwal tudingan adanya utang yang ditanggung tersangka suami mutilasi istri itu akibat kalah judi online, Joko menyatakan hal itu perlu pembuktian termasuk hadirnya keterangan yang lebih lanjut dari para saksi.
"Kalau judi online kita belum bisa mengatakan iya atau tidak, karena sampai saat ini tidak ada yang mengarah ke sana yang jelas korban ini terhimpit akibat tekanan ekonomi," ujar dia.
Â
Advertisement
4. Motif Utama Membunuh Belum Diketahui
Joko menyatakan hingga kini penyidik belum bisa memastikan motif utama di balik kejadian pembunuhan dan mutilasi sadis itu.
"Untuk motif pelaku kita belum bisa memastikan, karena pelaku sendiri keterangannya belum bisa dipastikan," kata dia.
Ihwal dugaan himpitan ekonomi dan besarnya utang yang ditanggung tersangka, Joko membenarkan jika tersangka terlilit utang yang jumlahnya terbilang besar.
"Saksi-saksi yang sudah kita periksa termasuk anak korban sendiri mengatakan bahwa pelaku memiliki utang baik ke perorangan maupun ke bank, kurang lebih di atas Rp100 juta," ungkap dia.
Tanggungan utang yang dimiliki tersangka sebagai kepala keluarga ujar Joko, merupakan akumulasi utang pribadi dan utang anggota keluarga lainnya.
"Namanya suami istri keluarga, ya kepala keluarganya yang punya utang, karena usahanya bangkrut kemudian mempunyai utang, mungkin untuk menutupi utang tersebut," katanya.
Â
5. Kondisi Kejiwaan Pelaku Tarsum Berangsur Pulih
Joko menyatakan kondisi Tarsum, jagal istri di Ciamis tersebut berangsur pulih. Hal itu dibuktikan dengan mulai nyambungnya arah pembicaraan termasuk pertanyaan yang disampaikan penyidik.
"Kalau waktu datang itu masih sangat reaktif dan berteriak-teriak," kata dia.
Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, rencananya siang sekitar pukul 13.00 WIB, Satreskrim Polres Ciamis meminta dokter kejiwaan RSUD Ciamis untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
"Kalau kondisi anaknya sendiri kemarin kita mintai keterangan itu dua-duanya stabil," jelas Joko.
Advertisement