Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri dan Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI

Revisi UU Polri sedang bergulir di DPR. Namun, beberapa isi draf revisi UU Polri menuai sorotan publik. Terutama mengenai adanya sejumlah tambahan wewenang kepolisian.

oleh Anri SyaifulDevira PrastiwiAbdillah diperbarui 06 Jun 2024, 10:02 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2024, 10:02 WIB
Banner Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri dan Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI
Banner Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri dan Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri sedang bergulir di DPR. Sebelumnya, revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Keputusan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif DPR itu disahkan dalam sidang paripurna ke-18 yang digelar di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 28 Mei 2024. Sidang parpurna dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Salah satu perubahan dalam revisi UU Polri terkait perpanjangan batas usia pensiun. "Bintara dan tamtama batas usia pensiun 58, perwira 60 tahun, atau bintara dengan kebutuhan organisasi berusia 60 tahun dengan mekanisme sendiri, dan apabila memiliki keahlian khusus batas usia pensiun dapat diperpanjang paling lama 2 tahun," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Hanya saja, beberapa isi draf RUU Polri menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Terutama mengenai adanya sejumlah tambahan wewenang kepolisian.

Bila merujuk Pasal 16 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, ada 12 wewenang kepolisian dalam bidang proses pidana. Sedangkan dalam draf revisi UU Polri, kepolisian antara lain juga berwenang melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.

Bukan hanya itu. Perluasan wewenang kepolisian juga meliputi penyadapan, termasuk fungsi bidang intelijen dan keamanan atau intelkam.

Ada 5 poin krusial revisi UU Polri yang menuai sorotan. Apa saja? Bagaimana kilas balik pemisahan Polri-TNI hingga lahirnya UU Polri? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri

Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri
Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri
Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya