Liputan6.com, Jakarta Polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto. Salah satu motifnya karena kesal kepada suami yang menggunakan uang belanja untuk judi online.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, bahaya laten judi online telah sangat merusak sendi masyarakat, hingga ke penegak hukumnya.
Baca Juga
"Motif dalam kasus ini benar-benar mengerikan sekaligus memuakkan, judi online lagi, judi online lagi. Bahkan anggota polisi, yang mana seharusnya memberantas judi online, malah diduga terjerumus dan kecanduan begitu. Judol (judi online) ini sudah seperti penyakit di masyarakat, dan bahkan sudah menulari penegak hukumnya. Karena itu menurut saya, polisi sudah tidak bisa bekerja sendirian," kata dia dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Politikus NasDem ini menegaskan,karena sudah begitu darurat, seluruh penegak hukum termasuk juga kejaksaan, kehakiman, lapas, dan lainnya harus bahu membahu memberantas judi online. Jika tidak, Sahroni mengkhawatirkan efek judi online akan makin parah di masyarakat.
"Saya kira sudah saatnya kita nyatakan perang terhadap judi online. Para penegak humum harus benar-benar kompak dan tanpa kompromi dalam memberantas judol ini. Mulai dari penyelidikan dan penyidikannya di masyarakat, sampai prosesnya di pengadilan. Bahkan di lapas juga, para pelaku judol ini harus benar-benar dibina agar tidak kembali menyebarkan kegiatan sesat itu," ungkap dia.
Sahroni pun menegaskan, di Komisi III DPR akan akan memberikan dukungan kepada semua mitra dalam memberantas judi online.
"Kami di Komisi III sudah berkomitmen dan mendukung penuh para mitra kami dalam memberantas judol, karena ini dampaknya sudah sekelas narkoba. Apapun yang dibutuhkan mitra kami akan full support," tutupnya.
Menkominfo Dicecar Karena Judi Online
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mencecar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie soal judi online. Terbaru, karena judi online seorang Polwan di Mojokerto membakar suaminya.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Menkominfo, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dia menilai, dengan adanya judi online sangat serius dan mendukung penuh agar Budi mengambil langkah-langkah memberantas judi online.
"Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online, saya kira kira dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata Abdul.
Dia menegaskan, permasalahan judi online harus menjadi perhatian. Sebab, sampai menimbulkan korban jiwa seperti kasus di Mojokerto, Jawa Timur.
"Bayangkan suami istri polisi istrinya membakar suaminya sampai meninggal, saya kira ini kan meraka orang yang tahu secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. jadi itu saya kira harus dapat perhatian betul," imbuhnya.
Advertisement
Detik-Detik Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan, kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) oleh istrinya, Briptu FN, berawal dari ceksok pada saat korban pulang ke rumah.
Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri yang polwan, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.
Cekcok berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami.
Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ujarnya mengungkap deti-detik korban dibakar.
Istri Sempat Memadamkan Api
Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB. Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto Hesti mengatakan korban sempat menjalani perawatan intensif sebelum meninggal.
Briptu Rian meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.
"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ucapnya, Minggu (9/6/2024).
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com
Advertisement