Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris inisial AAR di Kampung Kamojing Barat, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024) siang.
“Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Trunoyudo mengatakan, kalau AAR terafiliasi kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Selain itu, dia juga merupakan residivis atas kasus teror bahan peledak.
Advertisement
“Terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kab. Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme. AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018 ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” tutur dia.
Tidak hanya itu, Trunoyudo mengatakan Tim Densus 88 saat menangkap ARR juga mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang dicurigai dipakai saat aksi teror.
“Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” ujar dia.
Gerebek Rumah Kontrakan
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan yang didiami seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6) siang.
Kabar itu pun telah dibenarkan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono bahwa betul ada operasi yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap warga di lokasi tersebut.
“Siap, betul sudah dikonfirmasi di Jl. Pasar Permai, kel/Desa Komojing, Kec. Cikampek Kab. Karawang Lebih lanjutnya nanti,” kata Wirdhanto saat dikonfirmasi.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement