Hari Kedua Puncak Haji di Mina: Jemaah Mulai Lakukan Lontar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah

Setelah menyelesaikan lontar jumrah Aqabah dan Tahallul Awal, pada hari kedua di Mina, para jemaah haji melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana Putra diperbarui 17 Jun 2024, 15:47 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2024, 15:20 WIB
Suasana jemaah haji melakukan lempar jumrah aqabah di Jamarat. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Suasana jemaah haji melakukan lempar jumrah aqabah di Jamarat. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menyelesaikan lontar jumrah Aqabah dan Tahallul Awal, pada hari kedua di Mina, para jemaah haji melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan waktu lontar jumrah jemaah haji Indonesia pada tanggal 11 Zulhijah yaitu pukul 05.00-11.00 WAS, pukul 11.00-17.00 WAS, dan pukul 17.00-00.00 WAS.

Di antara waktu tersebut, jemaah haji bisa menyesuaikan waktu lontar pada saat sore hari atau malam dengan pertimbangan kondisi cuaca tidak panas atau lebih sejuk.

"PPIH mengingatkan jemaah agar mematuhi ketetapan waktu lontar jumrah yang telah ditentukan. Penetapan jadwal tersebut untuk meminimalisasi potensi risiko di tengah kepadatan jemaah di area lontar jumrah, serta semata untuk keselamatan jemaah," tutur Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda dalam keterangannya, Senin (17/6/2024).

"PPIH telah menempatkan petugas di sekitar area lontar jumrah untuk membantu mengarahkan dan memastikan jemaah haji indonesia melaksanakan lontar jumrah dengan aman," sambung dia.

Widi mengimbau jemaah agar selalu berada dalam rombongan regu atau pun kloternya ketika berangkat dari tenda Mina ke jamarat dan saat kembali.

"Tidak perlu tergesa-gesa ketika berjalan menuju jamarat, selain untuk menghemat tenaga juga untuk mempertimbangkan jemaah lain dalam rombongannya, khususnya jemaah wanita, disabilitas dan lansia," ucap dia.

"Ketika akan kembali ke tenda , pastikan berada di jalur yang benar. Jangan melawan arus jalur jemaah, karena akan berpotensi tabrakan. ikuti arahan petugas, ketua regu, ataupun ketua rombongan," lanjut Widi.

 

Diharap Bawa Bekal

Jemaah haji di Mina untuk melakukan lempar jumrah.
Jemaah haji di Mina untuk melakukan lempar jumrah. (Dokumentasi MCH 2024)

Widi juga meminta para jemaah yang akan melakukan aktivitas lontar jumrah untuk memastikan membawa bekal minuman untuk menjaga hidrasi tubuh.

Termasuk, kata dia, membawa identitas diri berupa paspor, visa, gelang tangan, serta identitas rombongan yang mudah dikenali oleh rekan lainnya.

"Antar-jemaah agar saling bantu bila jemaah lain mendapatkan kesulitan. Jangan sungkan meminta bantuan petugas yang bersiaga penuh di sepanjang jalur jamarat," terang Widi.

Selama di Mina, lanjut dia, jemaah agar fokus melakukan aktivitas ibadah dengan memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan Asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.

"Selingi zikir dengan berdoa kepada Allah, karena Mina termasuk tempat mustajab. Langitkan doa-doa dan harapan terbaik bagi pribadi, keluarga dan untuk bangsa kita tercinta," papar Widi.

"Bila tidak ada keperluan mendesak, jemaah sebaiknya tetap berada di tenda. Upayakan memakai masker selama di luar tenda, mengingat kawasan Mina yang padat dan berdebu. Kenali dengan baik identitas dan jalur menuju tenda masing-masing agar tidak tersesat," Widi menandaskan.

Hingga hari ini, Senin (17/6/2024) tercatat jemaah haji reguler yang wafat di Tanah Suci berjumlah 120 orang dengan rincian wafat di Bandara 3 orang, di Madinah 18 orang, di Makkah 87 orang dan di Arafah 9 orang. Jemaah haji khusus yang wafat berjumlah 8 orang.

Puncak Haji, Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Waktu Lontar Jumrah Demi Keselamatan

Melihat Lebih Dekat Jemaah Haji Lempar Jumrah di Mina
Suasana jemaah haji melempar jumrah di Mina, dekat kota suci Makkah, Arab Saudi (11/8/2019). Usai wukuf di Padang Arafah, jutaan jemaah haji melanjutkan lempar jumrah yang merupakan simbol perlawanan terhadap setan. (AFP Photo/Fethi Belaid)

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan waktu lontar jumrah yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam rangkaian prosesi ibadah haji.

Jemaah haji diberangkatkan ke Mina untuk selanjutnya menunaikan wajib haji melontar jumrah setelah mabit di Muzdalifah.

Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda menyampaikan, jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan.

Penentuan waktu lontar jumrah untuk jemaah haji seluruh dunia merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pun telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.

"Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah," tutur Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Sabtu 16 Juni 2024.

Berikut jadwal lontar atau lempar jumrah jemaah haji Indonesia:

1) Tanggal 10 Zulhijah

Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS

Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS

2) Tanggal 11 Zulhijah

Pukul 05.00 – 11.00 WAS

Pukul 11.00 – 17.00 WAS

Pukul 17.00 – 00.00 WAS

3) Tanggal 12 Zulhijah

Pukul 00.00 – 05.00 WAS

Pukul 05.00 – 10.30 WAS

Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan

Pukul 18.00 – 00.00 WAS

4) Tanggal 13 Zulhijah

Pukul 00.00 – 05.00 WAS

Pukul 05.00 – 17.00 WAS

Widi mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah melontar jumrah Aqabah dengan tujuh kerikil. Setelahnya, dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.

"Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa," katanya.

Hukum Lontar Jumrah

Jemaah haji di Mina untuk melakukan lempar jumrah.
Jemaah haji di Mina untuk melakukan lempar jumrah. (Dokumentasi MCH 2024)

Mengutip penjelasan Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kemenag, Widi melanjutkan, melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.

"Hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah. Bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain,” terang dia.

"Melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang," sambung Widi.

Dia menjelaskan, jemaah haji yang mengalami uzur syar’i diperbolehkan mengakhirkan lontar jumrah. Caranya, jemaah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti lontaran hari pertama.

"Setelah itu, jemaah mengulang kembali lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara berurutan sebagai qadha hari kedua. Bagi jemaah Nafar Tsani, dapat menuntaskan lontaran hari terakhir," ungkapnya.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya