Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua

Karyoto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain judi online karena dampaknya sangat merusak dan merugikan.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 06 Jul 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2024, 08:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto mengungkapkan kendala memberantas judi online karena banyak peladen atau server yang berada di luar negeri sehingga jika ditutup salah satu maka yang lain bakal muncul.

"Problemnya banyak server-server yang di luar negeri. Hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/7/2024) seperti dilansir Antara.

Karyoto menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan untuk menutup (takedown) sejumlah alamat situs atau domain yang terindikasi praktik judi online.

"Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun, kalau 'takedown' itu domainnya Kominfo ya. Tentunya dari kami melakukan Cyber Patroli kalau ada aplikasi-aplikasi yang mencurigakan kita laporkan untuk di-'takedown'," katanya.

Karyoto menambahkan pihaknya bersama Mabes Polri juga bersama-sama melakukan kegiatan patroli siber terhadap situs judi "online".

"Mabes Polri juga sama giatnya karena mungkin dari sisi IT Mabes Polri lebih komplet alatnya sehingga 'takedown' itu sebuah keharusan," ungkapnya.

Imbauan

Karyoto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain judi "online" karena dampaknya sangat merusak dan merugikan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat berhentilah (bermain judi 'online') itu merugikan dan merusak," kata Karyoto.

"Stop gambling, stop untung-untungan, mari kita fokus pada kehidupan. Artinya kalau orang hidup butuh makan, kita harus cari kerja, cari kerja yang baik," katanya.

Tindak Tegas Personel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menambahkan, pihaknya bakal menindak tegas personel yang kedapatan bermain judi "online".

Ade Ary menjelaskan tindakan tegas tersebut dimulai dari proses tindakan disiplin. Kemudian hukuman disiplin kode etik dan apabila melakukan tindak pidana juga akan diproses secara proporsional sesuai SOP.

Menurut Ade Ary, pihaknya juga secara rutin memeriksa ponsel para personel wilayah hukum Polda Metro Jaya namun sampai sekarang belum ditemukan bukti keterlibatan dalam judi daring.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya