3 Pernyataan Pegi Setiawan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar, Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (PN Bandung Jabar) mengabulkan gugatan praperadilan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon terhadap Pegi Setiawan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 10 Jul 2024, 11:45 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 11:45 WIB
Pegi Setiawan
Ratusan warga menyambut kedatangan Pegi Setiawan di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon usai diputus bebas. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (PN Bandung Jabar) mengabulkan gugatan praperadilan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon terhadap Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan pun telah resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat (Rutan Polda Jabar) usai gugatan praperadilannya dikabulkan. Dia keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Senin 8 Juli 2024 sekira pukul 21.39 WIB.

Pegi terlihat didampingi oleh keluarga dan sejumlah pengacaranya. Ketika itu, Pegi menjawab pertanyaan sejumlah wartawan yang menunggunya keluar dari tahanan. Pegi mengaku, bersyukur bisa bebas dan keluar dari Rutan Polda Jabar.

"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," kata dia di Polda Jawa Barat, dikutip dari Antara, Selasa 9 Juli 2024.

Selain itu, Pegi juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga, tim pengacara, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Presiden Terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

"Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto," kata Pegi.

Dia pun mengaku, akan kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga. Setelah itu, ia juga ingin kembali bekerja sebagai kuli bangunan.

"Setelah ini mau pulang, istirahat, lanjut kerja lagi," kata Pegi.

Berikut sederet pernyataan Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat setelah gugatan praperadilan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung dihimpun Liputan6.com:

 

1. Sampaikan Terima Kasih pada Masyarakat Indonesia

Pegi Setiawan
Usai turun dari mobil yang mengantarnya, ratusan warga langsung menyambut meriah kedatangan Pegi Setiawan. Sebelumnya Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan tak bersalah di Praperadilan atas kasus dugaan pembunuhan Vina. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Pegi Setiawan resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat usai gugatan praperadilan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung.

Pegi Setiawan keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Senin 8 Juli 2024 sekira pukul 21.39 WIB. Ia terlihat didampingi oleh keluarga dan sejumlah pengacaranya.

Ketika itu, Pegi menjawab pertanyaan sejumlah wartawan yang menunggunya keluar dari tahanan. Pegi mengaku, bersyukur bisa bebas dan keluar dari Rutan Polda Jabar.

"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," kata dia di Polda Jawa Barat, dikutip dari Antara, Selasa 9 Juli 2024.

 

2. Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo

Pegi Setiawan
Ratusan warga menyambut meriah kedatangan Pegi Setiawan usai dinyatakan bebas dan tak bersalah di Praperadilan atas kasus dugaan pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Kemudian, saat keluar dari rumah tahanan, Pegi mengucapkan terima kasih kepada keluarga, tim pengacara, Presiden Jokowi, dan Presiden Terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto.

"Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Presdien Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto," kata Pegi.

"Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua," sambung dia.

 

3. Pulang ke Rumah di Cirebon, Mengaku Tetap Bekerja Jadi Kuli dan Akan Bangun Masjid

Pegi Setiawan
Kedatangan Pegi Setiawan di rumahnya mendapat sambutan haru. Ratusan warga memadati kediaman Pegi Setiawan di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Kedatangan Pegi Setiawan di rumahnya mendapat sambutan haru. Ratusan warga memadati kediaman Pegi Setiawan di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Para warga menyambut meriah kedatangan Pegi Setiawan usai dinyatakan bebas dan tak bersalah di Praperadilan atas kasus dugaan pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Satu per satu warga menyalami Pegi Setiawan mulai memberikan ucapan selamat sampai memeluk Pegi.

Tak jauh dari jalan tempat mobil yang dinaiki Pegi dan keluarga, warga juga sudah setia menyambut kedatangan Pegi di depan rumahnya. Senyum bahagia Pegi disambut warga.

"Hari ini bahagia dan bangga luar biasa sambutan dari warga Cirebon. Terimakasih untuk Kades, Camat, lurah warga di dalam dan luar desa ketua RW dan RT hingga para pemuda, masyarakat netizen media dan wartawan luar biasa," kata Pegi Setiawan.

Usai bebas di praperadilan, Pegi mengaku ingin beristirahat terlebih dahulu. Sebelum ia kembali bekerja sebagai buruh bangunan.

Namun demikian, Pegi mengaku memiliki keinginan yang akan ia wujudkan setelah dinyatakan bebas di Praperadilan. Pegi mengaku akan membangun musola atau masjid jika ada rejeki lebih.

"Saya juga ingin membangun rumah untuk masa sepan saya dan keluarga saya. Ini sambutan luar biasa," jelas Pegi.

 

Infografis 9 Poin Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 9 Poin Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya