Sopir Taksi Online yang Lecehkan Wanita Disabilitas Terancam 5 Tahun Penjara

Ade Ary menjelaskan, peristiwa itu dialami korban CD (55) di Jalan Gudang Baru Peluru Barat, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2024.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jul 2024, 20:19 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 20:19 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah meringkus sopir taksi online yang diduga melecehkan wanita penyandang disabilitas. Pelaku pun kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan seorang pengemudi online inisialnya IA atau I ini seorang laki-laki berusia 50 tahunan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Ade Ary menjelaskan, peristiwa itu dialami korban CD (55) di Jalan Gudang Baru Peluru Barat, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2024.

Awalnya, korban memesan taksi dari untuk pulang ke rumah. Korban kemudian diantarkan oleh IA menggunakan Toyota Avanza.

Ade Ary mengatakan, sesampainya di tujuan korban minta izin dibantu turun dan dituntun ke arah teras rumah. Namun, direspons kurang baik.

"Tersangka malah menjawab, jangankan memegang tangan, menggendong saja mau, kemudian sampai ke teras," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lecehkan Korban Secara Fisik

Ade Ary menyebut, tersangka juga melecehkan korban secara fisik. Ade Ary menyebut, tersangka menghadapkan tubuhnya ke arah korban.

"Dan mencium pipi korban 2 kali. Saat itu korban merasakan ketakutan dan tidak berani melawan," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, kasus ini menjadi atensi Kapolda Metro Jaya. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 6 junto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih. ini sedang ditangani Subdit Jatanras," ucap dia.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya