Diduga Rebutan Lahan Pungli, 2 Kelompok Ormas di Tangerang Terlibat Bentrok

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, perselisihan itu dikarenakan permasalahan pungutan liar (pungli) di warung kopi (warkop) dan warung sambel setan di kawasan Pondok Kacang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Jul 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2024, 14:30 WIB
20151014-bentrokan
Ilustrasi bentrokan.

Liputan6.com, Jakarta - Dua kelompok ormas di Tangerang terlibat bentrok diduga gegara rebutan lahan pungutan liar (pungli). Kejadian gesekan ini beruntung berhasil dibubarkan setelah kedua belah pihak dipanggil pihak kepolisian.

Kejadian itu bermula saat perkelahian dua orang dari ormas yang berbeda di TKP depan Indomaret Jalan Raden Fatah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Kemudian, berlanjut hingga masuk ke wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

Polisi yang menerima informasi itu langsung membubarkan perselisihan tersebut, sejumlah anggota ormas yang menjadi provokator diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, jika permasalahannya itu telah berakhir damai. Sebelumnya, penyebab perselisihan itu dikarenakan permasalahan pungutan liar (pungli) di warung kopi (warkop) dan warung sambel setan di kawasan Pondok Kacang atau tepatnya pengobatan Gopli, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Permasalahan pungli di warkop sama di warung sambel setan daerah gopli. semua sudah kita selesaikan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Juli.

Saat ini kedua kelompok ormas itu telah berdamai, setelah mereka melakukan kesepakatan untuk tidak mengulang kejadian serupa.

“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan memediasi setiap permasalahan sehingga tidak berujung balas dendam. (Kita) jadikan Pondok Aren Sebagai Rumah Bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kesepakatan Damai

Adapun kesepakatan damai itu meliputi pihak pertama dan kedua untuk menyelesaikan secara musyawarah.

Pihak pertama dan kedua sudah saling meminta maaf satu sama lain, sehubungan kejadian tersebut, pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut pihak mana pun sehubungan kejadian tersebut.

Lalu, pihak pertama dan kedua berjanji akan menjaga kondusifitas wilayah hukum polsek Pondok Aren, terhadap ormas antara Forkabi dan DPPKB Banten.

Dan jika di kemudian hari kedua belah pihak melanggar kesepakatan tersebut, maka kedua belah pihak bersedia untuk diproses secara hukum yang berlangsung.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya