4 Langkah Muhammadiyah Usai Terima Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan penerimaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Disebutkan ada sejumlah langkah yang dilakukan ormas keagamaan tersebut.

oleh Tim News diperbarui 29 Jul 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 21:00 WIB
Abdul Mu'ti
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan penerimaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Disebutkan ada sejumlah langkah yang dilakukan ormas keagamaan tersebut.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut, empat langkah tersebut diantaranya; pertama akan mensosialisasikan putusan tersebut kepada seluruh warga Muhammadiyah.

Kedua, PP Muhammadiyah akan melengkapi tim pengelola tambang.

"Pertama sosialisasi ke warga Muhammadiyah. Kedua, melengkapi tim pengelola tambang," kata Abdul Mu'ti, saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/7/2024).

Kemudian, PP Muhammadiyah akan membentuk badan usaha dan terakhir akan melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga calon mitra.

"Ketiga membentuk Badan Usaha, keempat melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga calon mitra," jelas dia.

Perihal lokasi yang akan diberikan pemerintah kepada Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku belum mengetahuinya. Dia menyebut, perihal lokasi akan dibahas oleh tim pengelola tambang yang dibentuk oleh Muhammadiyah.

"Belum, itu juga yang akan dilakukan oleh tim," imbuh dia.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan penerimaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, dengan tekad kuat untuk membangun pengelolaan tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan hidup. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam pidatonya di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.

"Kami ingin mengelola tambang yang pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan. Kami ingin punya 'role model' pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial," tegas Haedar dikutip dari Antara, Minggu (28/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab Muhammadiyah terhadap lingkungan dan masyarakat. Organisasi ini bahkan menegaskan bahwa jika pada akhirnya pengelolaan tambang lebih banyak membawa dampak negatif, maka IUP akan dikembalikan kepada pemerintah.

"Ini poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini. Tetapi kami juga menghargai 'political will' pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk kesejahteraan sosial,"  jelas Haedar.

Dalam menjalankan usaha pertambangan, Muhammadiyah akan melibatkan berbagai bidang keilmuan di sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah, seperti program studi tambang, pertanian, kehutanan, teknik lingkungan, dan geologi. Tujuannya adalah untuk menciptakan model reklamasi yang berkelanjutan dan berpihak pada lingkungan.

"Muhammadiyah, sebagai organisasi besar dengan pengalaman panjang dalam mengelola amal usaha berorientasi bisnis, siap menerapkan standar tinggi dalam pengelolaan tambang. Itu semua kami kembalikan untuk kepentingan berbagai upaya pemberdayaan masyarakat," ujar Haedar.

Ia juga berharap agar masyarakat tidak memandang usaha pertambangan yang bakal dikelola PP Muhammadiyah sebagai bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata. "Jangan dibayangkan yang serba positif menggembirakan, apalagi serba duit dan insyaallah kami jauh dari itu," tegasnya.


Keputusan Diambil Melibatkan Para Ahli

Sebaliknya, Haedar juga meminta agar sektor pertambangan tidak selalu dipandang sebagai ancaman.

"Jangan menganggap dan meletakkannya sebagai sesuatu yang serba pahit, penuh dengan ancaman, dan seakan-akan kiamat kalau kita masuk ke dunia itu," imbuhnya.

"Kita akan tetap dalam posisi moderat, jadi kita lihat sisi positifnya kita cermati dan kita jadikan masukan sisi negatifnya untuk terus kita lakukan kajian sampai pada titik akhir nanti kita menemukan model."

Keputusan penerimaan IUP diambil setelah melalui proses yang panjang, melibatkan para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dengan komitmen yang kuat dan pendekatan yang holistis, Muhammadiyah berharap dapat menjadi contoh dalam pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup.

 

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya