Mendagri Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi

Kemendagri bersama Kemenkeu memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 05 Agu 2024, 21:49 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2024, 21:49 WIB
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemerintah Berikan Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Pemda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyerahkan penghargaan kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Pasalnya, capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi.

Tito juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi.

"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kemendagri Bersama Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Daerah
50 Pemerintah daerah (Pemda) mendapatkan penghargaan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja. Terlebih total insentif fiskal yang diberikan tersebut sebanyak Rp300 miliar.

Menurutnya, jumlah tersebut sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Bagi yang daerah-daerah yang besar PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya mungkin tidak begitu terasa, tapi bagi daerah-daerah yang pemekaran yang sangat tergantung dari transfer pusat itu [menerima insentif fiskal] 5, 6, 7 miliar itu sangat berarti," jelasnya.


36 Daerah Baru Pertama Kali Terima Penghargaan Insentif Fiskal

Kemendagri Bersama Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan, pemberian insentif ini untuk mendorong partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi. Insentif ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

“Serta juga untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar semakin meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Luky menjelaskan, 36 dari 50 Pemda penerima merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Hal itu menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan Pemda untuk meningkatkan kinerja.

Kemendagri Bersama Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Daerah
50 Pemerintah daerah (Pemda) mendapatkan penghargaan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Adapun 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten di antaranya Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. Kemudian di tingkat provinsi di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya