Razia Premanisme di Jakarta Utara, Polisi Jaring Pak Ogah hingga Debt Collector

Setidaknya ada 30 orang pak ogah, 7 orang tukang parkir liar, dan 3 orang debt collector yang diamankan dalam operasi pemberantasan premanisme tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Agu 2024, 14:33 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2024, 14:20 WIB
Razia Premanisme di Jakarta Utara, Polisi Jaring Pak Ogah hingga Debt Collector
Jajaran Polsek Pademangan, Jakarta Utara menggelar operasi pemberantasan premanisme. Sejumlah orang terjaring razia, mulai dari pak ogah hingga debt collector. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Pademangan, Jakarta Utara menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya. Total sebanyak 40 preman terjaring dalam operasi pada Kamis (8/8/2024) kemarin.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pihaknya berkomitmen meminimalisir segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Dalam operasi ini kami mengamankan 40 orang preman yang kedapatan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” kata Binsar dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

Binsar mengatakan, operasi premanisme digelar di Jalan Gunung Sahari Raya, Lodan Raya, Kampung Bandan, Jalan Benyamin Sueb dan RE Martadinata.

Menurut informasi masyarakat, keberadaan pak ogah dinilai justru menimbulkan kemacetan lalu lintas. Sebab mereka memprioritaskan jalan semaunya tanpa memikirkan dampaknya.

“Lokasi tersebut dianggap rawan adanya keberadaan pak ogah dan aksi premanisme,” ucapnya.

Binsar menyebut, setidaknya ada 30 orang pak ogah, 7 orang tukang parkir liar, hingga 3 orang debt collector yang diamankan dalam operasi tersebut.

 

Diberi Peringatan

Setelah dikumpulkan, mereka didata kemudian diberikan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, yang paling penting tidak meresahkan warga.

“Untuk saat ini masih bisa dilakukan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan dan meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Binsar menegaskan, jika para preman tersebut masih melakukan perbuatan yang sama, maka Pihaknya akan langsung menyerahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos, jika masih ada yang mengganggu atau meresahkan masyarakat maka akan langsung kami serahkan ke Dinsos,” tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya