Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal Usulkan Kenaikan Royalti Timah ke Presiden Jokowi

Syafrizal menilai, royalti hasil penambangan timah yang selama ini didapat prosentasenya dinilai jauh dari kata ideal.

oleh Tim News diperbarui 15 Agu 2024, 12:09 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 06:02 WIB
Pj Gubernur Bangka Belitung Syafrizal saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara  di sela-sela pertemuan Jokowi dengan seluruh kepala daerah. (Istimewa)
Pj Gubernur Bangka Belitung Syafrizal saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sela-sela pertemuan Jokowi dengan seluruh kepala daerah. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta Pj Gubernur Safrizal mengambil kesempatan untuk menyampaikan beberapa isu strategis terkait dengan perkembangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.  

Salah satu hal yang disoroti adalah terkait dengan tata kelola niaga timah, sebagai sektor utama yang sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung. Berbanding terbalik, royalti hasil penambangan timah yang selama ini didapat prosentasenya yang di nilai jauh dari kata ideal. 

"Royalti hasil tambang timah yang hanya sebesar 3 persen sebagaimana diatur PP  Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional sehingga tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan, khususnya terkait lingkungan dan daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Babel," ujar Safrizal dalam keterangan persnya.

Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Pusat selain menerima deviden atas saham 65 persen, juga menerima 20 persen royalti, dari besaran 3 persen hasil penjualan logam timah.

Sisanya sebesar 16 persen untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk daerah penghasil, dan 32% untuk daerah yang berdekatan. 

"Artinya sebenarnya hanya 0,48 persen dari prosentase 3 persen terhadap nilai total penjualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nilai itu dirasa sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah misalnya yang menggarap 284.288,82 ha atau meliputi 17,3 persen Wilayah Bangka Belitung, belum lagi bicara private sector-nya" sambung Safrizal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Respons Positif Presiden Jokowi

Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjalani hari pertama berkantor di Istana Kepresidenan yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024). (Foto: Biro Pres).

Dengan meningkatkan prosentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi dan konservasi lingkungan.

Demikian pula halnya dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat mengingat pada bulan ini secara statistik pertumbuhan ekonomi di Babel hanya tumbuh dikisaran angka 1,03 persen.

"Kesempatan bertemu dengan Bapak Presiden kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di angka 5 %. Beliau merespon sangat positif dan Insyaallah dapat ditindaklanjuti di tataran kementerian dan dinas terkait" pungkas Safrizal.

Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya