Demo Revisi UU Pilkada di DPR, Sejumlah Artis Turun Ikut Aksi

Massa terus berdatangan ke depan DPR/MPR RI untuk demo revisi UU Pilkada 2024.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 22 Agu 2024, 10:35 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 10:26 WIB
Habiburokhman Gerindra Sebut MK Membegal DPR dan Tidak Berhak Menyusun UU
Anggota Baleg dari Partai Gerindra Habiburokhman menyerahkan berkas pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, wKamis (22/8/2024). Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Pantauan Merdeka.com, sejumlah artis ikut turun ke jalan bersama massa aksi lainnya. Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam-hitam.

Mereka yang terlihat seperti Abdel Achrian, Arie Kriting, Abdur, Yono, Indra Keling, Bintang Emon dan beberapa artis atau stand up komedian lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, massa terus berdatangan ke depan DPR/MPR RI untuk ikut menyampaikan aspirasi mereka.

"Masuk gorong-gorong pake simpati, masuk istana pake relasi," tulis salah satu poster yang dibawa massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda mengesahkan Revisi Undang-undang (UU) Pilkada menjadi UU batal digelar. Rapat sedianya dijadwalkan pukul 09.30 WIB, namun dibatalkan usai diskors. Sufmi Dasco selaku pimpinan rapat beralasan karena tidak kuorom.

“Sehubungan dengan belum terpenuhinya syarat paripurna, maka sesuai dengan Pasal 281 ayat 3 penundaan dilakukan paling lama dalam waktu 30 menit. Apakah dapat disetujui?,” tanya Dasco di ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Rapat pun diskors dan ditunda selama 30 menit. Namun usai 30 menit, peserta rapat tak kunjung memenuhi syarat tata tertib pengambilan keputusan. Maka dari itu Sufmi Dasco memutuskan untuk melakukan penundaan.

“Sesuai tata tertib yang ada di DPR dalam rapat pengambilan keputusan diskors 30 menit dan sesuai aturan rapat tidak bisa dilanjutkan maka secara otomatis tidak bisa dilaksanakan,” Dasco menanandasi.

 

Ketua DPR Puan Tidak Hadir

Ketua DPR RI Puan Maharani tak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda tunggal pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada. 

Menjelang rapat di mulai yakni pukul 9.30 WIB yang hadir dalam di ruang rapat hanya Wakil Ketua Sufmi Dasco, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel. Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus ditunda lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.

Sehingga, Dasco yang memimpin rapat meminta waktu 30 menit untuk menunggu agar rapat memenuhi korum. Tak hanya Puan, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pun tak terlihat hadir.

Saat dikonfirmasi ke Anggota DPR RI Fraksi PDIP Putra Nababan soal keberadaan Puan, dia mengaku tak mengetahuinya.

"Saya engga tahu," kata Putra Nababan, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya