Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI

Polisi menyemprotkan water canon ke arah pengunjuk rasa yang masih bertahan di gerbang utama DPR/MPR Jakarta Pusat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Agu 2024, 21:10 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 21:08 WIB
Situasi demo masa tolak RUU Pilkada di sekitar gedung DPR/MPR RI.
Situasi demo masa tolak RUU Pilkada di sekitar gedung DPR/MPR RI. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Massa penolakan revisi undang-undang (RUU) Pilkada dibubarkan paksa polisi. Situasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat terpantau sepi pada Kamis (22/8/2024) malam.

Polisi menyemprotkan water canon ke arah pengunjuk rasa yang masih bertahan di gerbang utama DPR/MPR Jakarta Pusat.

Tak cuma itu, polisi juga memukul mundur peserta unjuk rasa menggunakan gas air mata. Upaya itu membuahkan hasil, peserta aksi menjauh dari Gedung DPR/MPR berlarian menyelamatkan diri.

Mobil pengurai massa bersama pasukan polisi bermotor lalu menyisir demonstran hingga ke arah Gerbang Pemuda, Jakpus

Tak henti-henti, polisi melalui pengeras suara meminta pengunjuk rasa meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.

Hingga berita ditulis, situasi di Jalan Gatot Soebroto hingga Gerbang Pemuda mengarah ke Slipi terpantau lenggang. Kendaraan belum diizinkan untuk melintas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Massa pendemo yang menolak revisi UU Pilkada menjebol pagar DPR, Kamis (22/8/2024).
Massa pendemo yang menolak revisi UU Pilkada menjebol pagar DPR, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, aksi unjuk rasa peringatan darurat menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPR berujung ricuh. Massa demo menjebol pagar gedung DPR, Jakarta Pusat.

Pantauan di lapangan Kamis (22/8/2024), ribuan massa menyuarakan aspirasi di gerbang utama Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Namun, konsentrasi terpecah menjadi beberapa titik.

Di sisi kanan, massa aksi kian panas. Massa yang demo membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.

Sebagian dari massa berusaha merobohkan tembok dan pagar yang menjadi penghalang antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga.


Pagar Gedung DPR Dijebol

Upaya itu membuahkan hasil. Sebagian tembok berhasil dijebol dan porak-poranda. Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke dalam. Tapi, usaha sia-sia karena kepolisian langsung membikin barikade.

Melihat respons kepolisian, massa pun melemparkan material-material ke arah polisi. Lemparan tersebut dihalau dengan tameng sehingga tidak satupun yang menembus ke pengamanan.

Hingga berita ditulis, demo masih berlangsung. Masing-masing koordinator saling mengingatkan peserta unjuk rasa agar tak terprovokasi

Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya